Madinapos.com – Palas.
Mahasiswa menilai proyek pembangunan peningkatan jalan Proyek Multi Years Contract (MYC) senilai 2, 7 Trilun Pemerintah Prov. Sumatera Utara dan 170 miliar diantaranya dialokasikan untuk pembangunan jalan sepanjang 30 km di Kabupaten Padang Lawas (Palas) progresnya tak kunjung selesai, sehingga meninggalkan debu dan protes masyarakat.
Ahmad Rizki Hasibuan Ketua Koalesi Mahasiswa Palas meminta KPK agar turun ke Provinsi Sumatera Utata (Sumut) untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan langsung pengerjaan proyek 2,7 Triliun rupiah tersebut,” kami masyarakat Sumatera Utara khususnya masyarakat Padang Lawas sangat mendukung apabila KPK turun untuk melakukan pemeriksaan terhadap Edy Rahmayadi Gubernur Sumut terkait permasalahan terkendalanya proyek ini”, ungkapnya, Kamis (18/05).
Pasalnya, kata Rizky, sampai sekarang ini pengerjaan jalan pada ruas jalan lintas Sibuhuan – Sosopan tidak jelas kelanjutannya. yang paling parahnya, beberapa titik sudah selesai tahap pengerasan pada beberapa bulan lalu, namun tidak dilanjutkan sampai tahap pengaspalan (Aspal Hotmixl).
“Karena tak kunjung di hotmix, maka sangat mengganggu bagi masyarakat banyak, baik pengguna jalan apalagi masyakarat sekitarnya terutama kesehatan masyarakat sangat terganggu karena terhirup udara kotor karena debu pengerasan jalan tersebut ,’ terangnya.
Hal ini sangat bertentangan terhadap peraturan yang mengatur bahwa masyakarat berhak hidup sehat dan sejahtera. disisi lain, terkait pekerjaan proyek jalan tersebut yang diatur pada peraturan tentang Tipikor, menurut dugaan adalah sangat bertentangan,’ tegasnya.
“Sekali lagi kami minta Proyek Multi Years Contract (MYC) senilai 2, 7 Trilun Pemerintah Prov. Sumatera Utara ini diperiksa dan diawasi langsung KPK agar terlaksana dengan baik”, tutupnya. (Abdussalam)