Madinapos.com – Padang Lawas.
Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Koalisi Perjuagan Rakyat Sumatera Utara (Kopra- Sumut) menggelar aksi demontrasi damai di Plataran Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Padang Lawas (Palas), Jalan Karya Pembangunan, Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Selasa (2/04/2023)
Dalam aksinya, Kordinator Aksi, Andri Harahap menyampaikan 5 tuntunan, 1.Meminta kepada Kejari Palas. mengusut tuntas dugaan pungutan liar ( Pungli) pengurusan setiap administrasi madrasah di Kemenag Palas. 2.. Meminta kepada Kejari Palas segera usut tuntas dugaan pungli kepengurusan izin operasional madrasah sekitar Rp 3 juta sampai dengan Rp 5 juta, ditubuh Kemenag Palas dari informasi yang diperoleh KOPRA Sumut.
3.Meminta kepada aparat penegak hukum agar mengusut tuntas oknum- oknum pelaku yang diduga melakukan pungli pada tubuh Kemenag Palas. 4. Meminta kepada aparat penegak hukum di Palas agar memanggil dan memeriksa Kakan Kemenag Palas, Kasi Penmad Kemenag, Oknum Staf ASN dan Honorer Kemenag Palas yang diduga telah korupsi berjamaah sejumlah kegiatan di Kemenag Palas ( Dugaan Pungli urusan administrasi madrasah dan dugaan pungli izin operasional madrasah.
5. Meminta kepada Ka. Kanwil Kemenag Sumut agar mencopot Kakan Kemenag Palas dan Kasi Penmad Palas dari jabatan mereka masing – masing karena diduga sebagai dalang sejumlah dugaan kasus pungli di lingkungan Kemanag Palas itu.
Dalam orasinya, Kopra berharap Plt Ka. Kanwil Kemenag Sumut (H. Ahmad Qosbi S.Ag M.M) dan APH di Palas menanggapi lima tuntutan aspirasi yang mereka sampaikan dalam unjuk rasa damai ini.
” Tentunya tuntutan ini harus tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah, demi terwujudnya Kementerian Agama yang bersih dan tidak tercoreng merujuk pada moto Ikhlas Beramal, termasuk di lingkungan Kemenag Palas”, kata Andri.
Dikatakan Andri,” memang saat kami orasi, Kasi Haji Kemenag Palas H. Abror, S.Pd telah menjumpai kami dan membantah adanya dugaan pungli terkait admistrasi madarasah dan izin operasional madarasah seperti yang kami sampaikan. Dia mengatakan juga bahwa izin operasional madrasah sedang proses, baik pengajuan maupun perpanjangan, dan tidak ada pungli di Kemenag ini, kata H. Abror. Kepada kami ujar ‘. Andri.
Sementara Kakan Kemenag Palas masih belum bisa dihubungi untuk konfirmasi.
Penulis : A Salam Srg.











