Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Akses Jalan Desa Diputus, Warga Desa Sikara – Kara Sampaikan Keberatan


					Akses Jalan Desa Diputus, Warga Desa Sikara – Kara Sampaikan Keberatan Perbesar

Madinapos.com – Natal

Akses jalan keliling Desa Sikara – kara yang juga menuju SD Negeri 363 Taluk Sikara Kara Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing dilaporkan warga sejak 6 April 2023 lalu diputus, yang masih ditengarai dilakukan oleh salah satu perusahaan perkebunan sawit yang berdekatan pada lokasi tersebut. Warga telah menyampaikan protes kepada pihak perusahaan, kemudian minta pemerintahan kecamatan dan desa untuk segera memfasilitasi penyelesaiannya.

Irwansyah, salah seorang tokoh pemuda asal setempat menyampaikan kepada media ini bahwa warga diberbagai pertemuan kecil diwarung membahas permasalahan akses jalan diputus yang sebelumnya dapat dilalui dengan berkenderaan roda dua dan roda empat ini,” yang diputus itu kan akses jalan umum desa juga, kalaupun itu wilayah perkebunan maka yang namanya sudah menjadi akses jalan umum desa janganlah diputus begitu saja, setiap tanah itu memiliki fungsi sosial apalagi itu jalan yang sangat penting untuk masyarakat”, ungkapnya di Panyabungan Jumat (14/4) siang.

“ Untuk itu kami sangat berharap Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa dan Bapak Bupati Madina atau intansi terkait dapat memfasilitasi dan menyampaikan kepada perusahaan perkebunan sawit tersebut agar akses jalan ini dibuka kembali, karena sepengetahuan kami pemegang HGU itu wajib membangun dan memelihara prasarana lingkungan dan fasilitas tanah yang ada dalam arealnya sekalipun ”, tutupnya.

Ia juga menjelaskan UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan Pasal 100 mengisyaratkan penyelenggaran perkebunan itu juga melibatkan peran masyarakat, diantaranya soal penyusunan perencanaan, pengembangan kawasan dan sebagainya,” jadi antara masyarakat sekitar dengan perusahaan perkebunan itu mitra, sehingga dapat jalan berdampingan demi keberlanjutan usaha perkebunan itu sendiri, jika ada persoalan tentunya ada kerjasama untuk menyelesaikannnya, kemudian ada pula peran pemerintah untuk melakukan pembinaan”, tambahnya.

“Kiranya kami meminta Pemerintah Daerah dan DPRD Madina dapat memfasilitasi ini, itu harapan kami”, tutupnya.

Sementara Camat Natal Ali Syahbana saat dikonfirmasi mengatakan permasalahan ini telah ditinjau, permasalahan adanya larangan bagi warga yang hendak mengambil tanah karang melewati jalan perusahaan, kalau persoalan akses yang dirusak saya belum menerima laporan dari kadesnya, nanti akan saya tanyakan” ucap camat (MP-S).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 302 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Momen Iduladha 1446 H, MKGR Sumut Berkurban 4 Ekor Sapi di Tiga Daerah

8 Juni 2025 - 08:27

KBBGGP Sembelih Hewan Qurban Bagikan Kewarga Sekitar

7 Juni 2025 - 17:36

Daging Kurban Telah Dibagikan, PWI Madina Ucapkan Terimakasih Ke Pemerintah Kabupaten

7 Juni 2025 - 17:29

Bupati Madina Cek Progres Pengerjaan Gedung Baru Pasar Eks Bioskop Tapanuli Panyabungan

7 Juni 2025 - 16:38

DPP IKANAS Bantu Husnil Khotimah Hafizah 30 Juz Melanjutkan Pendidikannya ke Al-azhar

7 Juni 2025 - 14:11

Bupati Madina Serahkan Sapi Kurban Seberat 896 Kg Milik Presiden ke Masyarakat Gunung Baringin

7 Juni 2025 - 12:53

Trending di Berita Daerah