Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Kadis PMD Madina : Pengangkatan Pj. Kades Merupakan Kewenangan Bupati


					Kadis PMD Madina : Pengangkatan Pj. Kades Merupakan Kewenangan Bupati Perbesar

Madinapos.com – Panyabungan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Mandailing Natal Ahmad Meinul Lubis menegaskan kewenangan mengangkat Pejabat (Pj) Kepala Desa mutlak menjadi kewenangan Bupati selaku Kepala Daerah.

” Aturannya berbunyi, Bupati/Walikota mengangkat Pegawai Negeri Sipil dari Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota sebagai Penjabat Kepala Desa sampai terpilihnya Kepala Desa yang baru”, ungkap Mainul Selasa (4/4) siang kepada media ini terkait ada yang berpolemik terkait pengangkatan 252 Pj. Kades dari 377 Desa se Kabupaten Madina.

Seperti yang terjadi di Desa Aek Holbung Kecamatan Batang Natal, Desa Sirambas dan Batang Gadis Jae Kecamatan Panyabungan Barat.

Meinul juga menjelaskan, syarat menjadi pejabat Desa hanya satu, yakni merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Kabupaten Mandailing Natal, walaupun tidak merupakan warga desa setempat,” Jadi pengangkatan Pj ini hanya mengisi kekosongan, dan kalaupun ada usulan keputusan musyawarah desa terkait PJ, itu tetap menjadi pertimbangan, namun mari kita beri kesempatan dulu Pj. yang telah dihunjuk dan masih terbuka ruang untuk evaluasi”, ungkapnya.

Terkait pelaksanaan Pilkades kata Meinul mengutip Surat edaran Kemendagri paling lambat 1 Nopember 2023. Jadi apabila daerah melaksanakan Pilkades atau menunda harus berkoordinasi dengan Forkopimda, baru diteruskan ke Provinsi apakah benar siap atau tidak.

” Bisa saja kita melaksanakan Pilkades di akhir tahun ini, namun apakah kita benar-benar siap terkait itu semua, karena bila dihitung-hitung memang tidak terkejar seandainya dipaksakan harus 1 Nopember, sementara persiapan butuh waktu 6 bulan sebelumnya,” ujarnya

Meinul juga menambahkan, menindaklanjuti surat edaran Kemendagri, Pilkades serentak di Kabupaten ini bisa kita tunda sampai awal tahun 2024.

” Bisa saja kita laksanakan di awal tahun 2024, tapi kan dalam hal ini sudah masuk tahapan Pilkada Serentak, untuk itu mari kita sikapi bersama dengan baik polemik ini karena kita dari Pemkab akan berupaya agar Pilkades Serentak secepatnya bisa terlaksana,” tutupnya. (Suaib)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 439 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kabag SDM Polres Palas Bagi Bagi Takjil Ramadhan Jalan Lintas Sibuhuan-Sosa

19 Maret 2025 - 06:15

Kapolsek MBG,Hadiri Khataman Al Qur’an di Mesjid Al-Ikhlas Singkuang I

19 Maret 2025 - 06:08

Gubsu Bobby Nasution Tinjau Sejumlah Titik Banjir di Kota Padangsidimpuan

18 Maret 2025 - 23:35

PT SAE Salurkan Bantuan 2 Ton Beras Ke Korban Banjir Tapsel

18 Maret 2025 - 23:30

Kapolsek Bagikan Ratusan Takjil di Halaman Mako Polsek MBG dan Bukber Dengan Warga

18 Maret 2025 - 21:00

Polres Palas hadiri Mediasi Penyelesaian PT. DNS Dengan Koperasi Roboho Desa Pasir Jae Sosa Julu

18 Maret 2025 - 18:12

Trending di Berita Daerah