Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Kadis PMD Madina : Pengangkatan Pj. Kades Merupakan Kewenangan Bupati


					Kadis PMD Madina : Pengangkatan Pj. Kades Merupakan Kewenangan Bupati Perbesar

Madinapos.com – Panyabungan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Mandailing Natal Ahmad Meinul Lubis menegaskan kewenangan mengangkat Pejabat (Pj) Kepala Desa mutlak menjadi kewenangan Bupati selaku Kepala Daerah.

” Aturannya berbunyi, Bupati/Walikota mengangkat Pegawai Negeri Sipil dari Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota sebagai Penjabat Kepala Desa sampai terpilihnya Kepala Desa yang baru”, ungkap Mainul Selasa (4/4) siang kepada media ini terkait ada yang berpolemik terkait pengangkatan 252 Pj. Kades dari 377 Desa se Kabupaten Madina.

Seperti yang terjadi di Desa Aek Holbung Kecamatan Batang Natal, Desa Sirambas dan Batang Gadis Jae Kecamatan Panyabungan Barat.

Meinul juga menjelaskan, syarat menjadi pejabat Desa hanya satu, yakni merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Kabupaten Mandailing Natal, walaupun tidak merupakan warga desa setempat,” Jadi pengangkatan Pj ini hanya mengisi kekosongan, dan kalaupun ada usulan keputusan musyawarah desa terkait PJ, itu tetap menjadi pertimbangan, namun mari kita beri kesempatan dulu Pj. yang telah dihunjuk dan masih terbuka ruang untuk evaluasi”, ungkapnya.

Terkait pelaksanaan Pilkades kata Meinul mengutip Surat edaran Kemendagri paling lambat 1 Nopember 2023. Jadi apabila daerah melaksanakan Pilkades atau menunda harus berkoordinasi dengan Forkopimda, baru diteruskan ke Provinsi apakah benar siap atau tidak.

” Bisa saja kita melaksanakan Pilkades di akhir tahun ini, namun apakah kita benar-benar siap terkait itu semua, karena bila dihitung-hitung memang tidak terkejar seandainya dipaksakan harus 1 Nopember, sementara persiapan butuh waktu 6 bulan sebelumnya,” ujarnya

Meinul juga menambahkan, menindaklanjuti surat edaran Kemendagri, Pilkades serentak di Kabupaten ini bisa kita tunda sampai awal tahun 2024.

” Bisa saja kita laksanakan di awal tahun 2024, tapi kan dalam hal ini sudah masuk tahapan Pilkada Serentak, untuk itu mari kita sikapi bersama dengan baik polemik ini karena kita dari Pemkab akan berupaya agar Pilkades Serentak secepatnya bisa terlaksana,” tutupnya. (Suaib)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 478 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Tegaskan Komitmen Gerakan Sosial dan Ketahanan Gizi, MBG Medan Sinembah Gelar Doa dan Santunan Yatim Sambut Ramadhan 1447 H,

15 Februari 2026 - 21:40

Pastikan Ramadhan Kondusif, Satpol PP dan Damkar Madina Gelar Apel Pasukan

15 Februari 2026 - 17:19

IMA Madina Pakanbaru Gelar Isra Mi’raj Sekaligus Penyambutan Bulan Suci Ramadhan 1447 H

15 Februari 2026 - 16:55

Peduli Sesama, Koperasi HMB Pasar Singkuang ll Salurkan Bantuan Uang Tunai untuk Anak Yatim

15 Februari 2026 - 16:31

Makna Bulan Suci Ramadhan di Kabiro Madina Pos Paluta

15 Februari 2026 - 15:45

Warga Sihepeng Tebang Pohon Bahayakan Pengguna Jalan di Jalinsum

15 Februari 2026 - 15:39

Trending di Berita Daerah