Madinapos.com – Simpang Gambir.
Melalui surat resmi, Camat Linggabayu Saifuddin perintahkan Penjabat Kepala Desa (Kades) di seluruh kecamatan agar membuka Kantor Kepala Desa setiap harinya untuk meningkatkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat desa
” Hal seperti ini sangat perlu dilakukan oleh pejabat kepala desa setiap desa, agar ada wadah tempat bagi masyarakat untuk berkoordinasi saat ada keperluan atau tempat bersilaturahmi,” sebut Saifuddin pada awak media ini, Senin (20/03/23).
Selain dihimbau buka kantor pada Pj. Kades, ia juga mengatakan telah memerintahkan desa yang belum melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) agar secepatnya dilakukan.
” Demi percepatan pencairan Dana Desa, sebaiknya secepatnya melaksanakan Musdes agar bisa menampung aspirasi masyarakat hingga bisa dianggarkan dipengalokasian Dana Desa,” tambahnya.
Untuk itu, lanjut Saipuddin ia.sangat mengarapkan kerjasama yang baik dengan Pj. Kades dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat,” saya yakin Pj. Kades yang telah dihunjuk menjalankan roda pemerintahan desa mampu melaksanakan dengan baik dan mendapat apresiasi dari masyarakat sehingga kelak bisa menjadi barometer bagi kepala desa defenitif dalam melayani dan memimpin sebuah desa”, tutupnya. (Suaib)