Madinapos.com – Siabu.
Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi datang meninjau pelaksanaan pengerjaan dua tanggul jebol diwilayah Sungai Muara Sada dan Aek Sibontar Kecamatan Siabu, Senin (06/03/23).
Atika menjelaskan kedatangan untuk melihat progres pengerjaan yang telah dilaksanakan Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina.
Lebih lanjut Wabup termuda ini menjelaskan bahwa sejatinya tanggul jebol ini merupakan kewenangan pihak provinsi melalui balai wilayah sungai (BWS)
” Alhamdulillah setelah dalan beberapa hari ini Dinas PUPR menurunkan alat berat untuk memperbaiki sungai ini dampaknya sudah mulai terasa bagi masyarakat petani, untuk itu pekerjaan ini akan disegerakan selesai sehingga masyarakat bisa segera melakukan aktivitas bertani diwilayah ini lagi,”
” Kemudian sejatinya tanggul ini sebenarnya bukan tanggungjawab Pemkab Madina, tapi melihat kondisinya yang menyangkut halayak warga Petani, kita Pemkab Madina menyurati BWS agar hal perbaikannya diserahkan untuk kita perbaiki,” pungkas Atika
Ditempat yang sama Kadis PUPR Elpianti Harahap ST menjelaskan bahwasanya Perbaikan tanggul ini merupakan prioritas Pemkab Mandailing Natal (Madina) dalam upaya mengatasi dampak kerusakan tanggul pada lahan persawahan.
Ia juga mengatakan bahwa sebelumnya Bupati Madina Ja’far Sukhairi Nasution telah memerintahkan agar perbaikan tanggul disegerakan dengan memanfaatkan Dana Tidak Terduga (TT) Tahun 2023. Termasuk melakukan kordinasi serta menyurati pihak Pemprov Sumatera Utara (Sumut).
” Kedua sungai ini berada dalam kewenangan pihak pemerintah provinsi, bukan kewenangan pemerintah kabupaten. Jadi dengan berkoordinasi dan menyurati Pemkab Madina mendapatkan persetujuan penanganan dari pemerintah provinsi,” ungkap Elfi
Ia juga mengatakan penanganan tanggul ini diupayakan rampung satu minggu sebelum puasa untuk tanggul di Sungai Muara Sada dan Muara Sibontar.
” Sejak awal Bupati Madina sudah memerintahkan agar segera dilaksanakan perbaikan kedua tanggul jebol tersebut. Termasuk mengambil langkah-langkah konkrit dengan bersurat dan memerintahkan penanganan segera karena kebutuhan mendesak,” tutup Elfi. (Suaib)