Madinapos.com – Panyabungan.
Hingga kini setelah terbitnya Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 12 Tahun 2022 di akhir tahun 2022 Lalu tentang Pelaksanaan Shalat Subuh Berjamaah untuk ASN dan Siswa SD SMP di seluruh Kecamatan SE Kabupaten Mandailing Natal (Madina) setiap hari minggunya masih terus dipertahankan.
Seperti hari ini Minggu (26/02/23), berdasarkan pantauan media ini Perbup Nomor 12 Tahun 2022 tersebut terlaksana secara serentak di seluruh Kecamatan se Kabupaten Madina, baik itu yang dilaksanakan Pemerintahan Kecamatan maupun Korwil Dinas Pendidikan setempat.
Arman Pulungan tokoh masyarakat Kecamatan Hutabargot menyebutkan Perbup tersebut berhasil terlaksana dengan baik, walaupun awal pelaksanaan terbilang sulit khususnya untuk anak – anak, namun seiring waktu telah menjadi kebiasaan.
” Ini merupakan suatu prestasi bagi Pemerintah Kabupaten khususnya Bupati dan wakil Bupati, saya rasa cara seperti ini sangat pas dalam membawa generasi muda kearah yang baik yang dimulai dengan mencintai mesjid dan turut melaksanakan subuh berjamaah,” sebutnya
Sama halnya dengan Imron Rangkuti warga Kecamatan Lembah Sorik Marapi, dari pelaksanaan Salat Subuh Berjamaah bagi siswa SD SMP ini kelak akan bisa menghindari anak-anak kita dari pengaruh perkembangan zaman yang serba digitalisasi sekarang ini.
” Yah, ini langkah yang pas untuk membentengi generasi penerus kita menjadi generasi yang islamis dan agamais, ada kultumnya dan harapannya terus dipertahankan,” imbuhnya
Sementara itu Camat Lembah Sorik Marapi Edi Ikhsan mengatakan pelaksanaannya pertama memang agak sulit tapi atas kerjasama seluruh element dikecamatan kini anak didik kita sudah terbiasa melaksanakan Perbup ini setiap hari minggunya.
” Saya mewakili Camat SE Kabupaten Madina mengucapkan Terimakasih pada seluruh jajaran atas kerjasamanya, dan juga tokoh masyarakat atas dukunganya, semoga pelaksanaan Perbub ini berkelanjutan,” tutupnya. (Suaib)