Madinapos. com – Padang Lawas.
Kapolres Padang Lawas melakukan “Curhat Jum’at ” dalam rangka menjalankan Program 2 Giat 3 Quick Wins, Kapolri Jenderal Pol.Drs. Listiyo Sigit Prabowa M, Si di Desa Hapung, Kecamatan Ulu Sosa, Kabupaten Padang Lawas. Jum”at ( 24/02/2023 )di warung warga Desa Hapung, Robion Hasibuan.
Acara tersebut mengacu kepada perintah Kapolri melalui Surat Telegram nomor : ST / 2812 / XII/ Ren.2./ 2022 tanggal 29 Desember 2022 tentang kegiatan Jum’at Curhat serentak di seluruh Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan di seluruh Indonesian sebagai bentuk Polisi yang Presisi.
Kapolres Padang lawas AKBP Indra Yanitra Irawan S.IK,M.Si di ikuti Personil Sat Binmas BRIPKA Lukman Hakim Hasibuan, dan di hadiri Kepala Desa Hapung, Musriadi Hasibuan, tokoh masyarakat, tokoh agama Desa Hapung dan tokoh masyarakat Desa Hapung
Kapolres pada kesempatan tersebut memyampaikan Pesan-Pesan Kamtibmas kapada Masyarakat Desa Hapung agar terhindar dari segala bentuk kejahatan yang mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat.
Kapolres AKBP Indra Yanitra Irawan mengucapkan terimakasih kepada Kepala Desa dan masyarakat Desa Hapung atas sambutan kedatangan beliau.
Dari kegiatan Jum’at Curhat tersebut, Kapolres mendapat keluhan masyarakat tentang agar secepatnya di bangun pos subsektor di Desa Hapung, Kacamatan Ulu Sosa, Kabupaten Padang lawas
Kaplres juga mendengarkan langsung keluhan masyarakat tentang kenakalan remaja penyalah gunaan Narkoba,balap liar yang terjadi pada bulan puasa nanti di jalan baru Desa Hapung
Selain itu, masyarakat Desa Hapung juga mengeluhkan tentang lambannya penyelesaian tapal batas tanah Ulayat antara Desa Hapung dengan dengan Desa Mandian dan Desa Bonan Dolok
Masyarakat Desa Hapung juga mengharapkan untuk penyelesai Perkara agar di selesaikan di desa melalui kepala desa dan para tokoh agama, adat, dan tokoh masyarakat.
Menanggapi keluhan Masyarakat Desa Hapung tersebut, Kapolres mengatakan akan menindak lanjuti keluhan masyarakat dan berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten tentang keluhan masyarakat di Desa Hapung tersebut
Selain itu, Kapolres juga menghimbau agar masyarakat melaporkan bila menemukan, mengetahui tentang tindak pidana judi,narkoba dan gangguan Kamtibmas yang meresahkan masyarakat melalui pesan ataupun langsung menghubungi nomor, 62813-9642-8789 ke Polres Palas, bila ada terjadi Gangguan Kamtibmas di sekitar tempat tinggal masing-masing.
Atas kunjungan Kapolres dalam kegiatan Jum’at Curhat tersebut, tokoh masyarakat Desa Hapung mengucapkan terima kasih kepada Kapolres yang sudah bersedia datang ke Desa Hapung mendengar keluhan kami dan berharap agar Jum’at curhat ini terus berlanjut.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan situasi dalam keadaan aman dan lancar.
Penulis : A Salam Srg.