Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Wabup Atika : Sektor Pariwisata Beri Dampak Besar Bagi Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat


					Wabup Atika : Sektor Pariwisata Beri Dampak Besar Bagi Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Perbesar

Madinapos.com – Panyabungan.

Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution saat rapat paripurna DPRD Madina, Kamis (16/2/2023) tentang pengambilan persetujuan legislatif terhadap Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten menjadi peraturan daerah menguraikan Sektor pariwisata memberi dampak sangat besar terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat disamping dapat meningkatkan pendapatan daerah.

“Oleh karena itu, sektor pariwisata merupakan salah satu sektor unggulan yang dikembangkan oleh banyak negara dalam rangka meningkatkan pendapatan nasionalnya”, paparnya di rapat paripurna DPRD Madina, yang dipimpin Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis.

Atika juga menyatakan, dalam perekonomian dunia, pariwisata saat ini dipandang sebagai sektor yang paling terkemuka, karena mempunyai pengaruh secara strategis pada perekonomian di banyak negara.

Kepariwisataan saat ini sangat ramai dibicarakan karena pengan mengembangkan sektor pariwisata maka pengaruh terhadap sektor lainnya sangat besar. Oleh karena itu permintaan akan pariwisata semakin bertambah seiring dengan tingkat kebutuhan manusia yang semakin bertambah dari tahun ke tahun.

” Pariwisata merupakan kegiatan yang kompleks, multidisiplin, multidimensi, dan multisektoral yang melibatkan sektor pemerintah, stakeholder, serta masyarakat,” katanya.

Pariwisata salah satu sektor industri yang berkembang sangat pesat. Dewasa ini, wisata menjadi kebutuhan hampir setiap manusia sebagai bentuk aktualisasi diri untuk menambah pengalaman, pengetahuan baru serta menghilangkan kepenatan rutinitas sehari-hari.

Kabupaten Madina memiliki potensi pariwisata, antara lain wisata religi, wisata budaya, wisata alam, wisata bahari, wisata sejarah, wisata buatan.

Selain itu mengingat Kabupaten Madina merupakan daerah hutan perlu dikembangkan konsep pariwisata yang bernuansa eko wisata.

” Kita menyadarai meskipun di Kabupaten Mandailing Natal memiliki sejumlah potensi wisata yang dapat diandalkan, namun sebagian besar belum tergarap secara maksimal, hal ini disebabkan karena belum tersedianya regulasi yang mangatur arah pembangunan pariwisata di Kabupaten Mandailing Natal,” imbuh Atika.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, pembangunan kepariwisataan dilaksanakan dengan berpedoman pada suatu Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan, yang terdiri dari Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (RIPPARNAS), Rencana Induk Pembangunan Keparwisataan Provinsi (RIPPARPROV), Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPARKAB), dan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota (RIPPARKOT).

RPPARKAB diamanatkan untuk ditetapkan dengan peraturan daerah kabupaten berdasarkan ketentuan Pasal 9 Ayat (3) UU Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, dengan memuat pengaturan tentang destinasi pariwisata, pemasaran pariwisata, industri pariwisata, dan kelembagaan kepariwisataan.

Paripurna itu berhasil memperoleh persetujuan dari seluruh fraksi di DPRD Madina menetapkan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten dalam bentuk peraturan daerah. (Suaib)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 91 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bupati Madina Ingatkan OPD Untuk Mengevaluasi Capaian Kinerja

29 April 2025 - 20:35

Sebanyak 43 CPNS Terima SK Pengangkatan dari Wali Kota Padangsidimpuan

29 April 2025 - 18:24

Erjhon Suhairi S Pd Terpilih Sebagai Ketua KMP Desa Sari Kenanga Batahan

29 April 2025 - 17:02

Sebanyak 1586 CPNS dan PPPK Terima Petikan SK Dari Bupati Madina

29 April 2025 - 16:56

TP-PKK Kotanopan Tekankan Pengurus di Desa Tentang Pentingnya Tertib Admistrasi

29 April 2025 - 16:35

Masyarakat Sosopan Rapat Dengan Bupati Palas Terkait Gapoktan Bukit Mas

29 April 2025 - 15:21

Trending di Berita Daerah