Madinapos.com – Bukit Malintang.
Forkopimcam Bukit Malintang melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Tingkat Kecamatan berjalan dengan lancar, dan kondusif dengan mengusung tema “Percepatan Pembangunan Pasar Untuk Pertumbuhan Ekonomi Yang Berkeadilan dan Bermartabat”.
Bertempat di Aula Kantor Camat Desa Malintang Jae, Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal. Rabu, (15/02/2023). Dimulai pada Pukul 10.00 Wib – Selesai.
Acara Musrenbang Kecamatan ini di laksanakan bertujuan untuk membahas dan menyepakati hasil Musrenbang Desa, yang akan menjadi prioritas kegiatan pembangunan di wilayah Kecamatan Bukit Malintang, serta melakukan klasifikasi atas prioritas kegiatan pembangunan Kecamatan sesuai dengan fungsi OPD Kabupaten.
Dari hasil pantauan awak media acara Musrenbang Kecamatan di buka secara resmi oleh Camat Bukit Malintang Roihan sekaligus membacakan Pidato Bupati Mandailing Natal H. M. Jafar Sukhairi Nasution.
Ia mengatakan Musrenbang Kecamatan adalah bagian dari rangkaian proses perencanaan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mandailing Natal tahun 2024, sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang – undangan di laksanakan satu tahun sekali yang merupakan implementasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD) Kabupaten Mandailing Natal 2021-2026.
“Musrenbang kecamatan merupakan forum antar para pelaku pembangunan dalam rangka menghimpun, membahas mnyepakati usulan – usulan prioritas pembangunan dari desa/kelurahan”. Ucap Roihan
Roihan meneruskan, pelaksanaan Musrenbang Kecamatan ini diharapkan dapat menjadi media interaktif untuk merumuskan dan menetapkan usulan kegiatan prioritas di wilayah Kecamatan dan juga didukung oleh Narasumber dari pada OPD di jajaran Pemerintah Kabupaten dan para Anggota Dewan yang berasal dari daerah pemilihan masing-masing.
“Dengan demikian, patut kita ingat juga bahwa penyelenggaraan Musrenbang Kecamatan harus tetap berpegang kesetaraan, prinsip musyawarah dialogis, prinsip keberpihakan terutama kelompok miskin, perempuan dan generasi muda, prinsip pembangunan berkelanjutan namun kesemuanya itu yang lebih diutamakan yaitu prinsip musyawarah untuk mencapai mufakat demi kesejahteraan masyarakat”, tutup Roihan
“Selanjutnya setelah di sepakati bersama tentang hasil Musrenbang Kecamatan Bukit Malintang Tahun 2023 dapat di prioritaskan usulan usulan dari desa, dan akan di Rekapitulasi di Kecamatan untuk di kirim ke tingkat Kabupaten”, tambahnya.
Acara ini di hadiri oleh Para Kepala OPD beseta Jajaran, Camat Bukit Malintang Roihan, Kapus Malintang Ilham Andika, Babinsa Koramil 012 Siabu S. Panjaitan, PLKB Bukit Malintang serta seluruh PLH Kepala Desa dan BPD Desa se- Kecamatan Bukit Malintang dan para tamu peserta undangan lainnya.
Acara Musrenbang mulai dari awal sampai selesai berjalan dengan lancar dan kondusif. (Anwar)