Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Mahasiswa Desak Kejari Palas Tangkap Mantan Kades Tobing Kecamatan Aek Nabara


					Mahasiswa Desak Kejari Palas Tangkap Mantan Kades Tobing Kecamatan Aek Nabara Perbesar

Madinapos. com – Palas.

Puluhan mahasiswa di Kabupaten Padang Lawas yang menamakan dirinya Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempar) Sumatera Utara (SU) mendesak Kejaksaan Negeri Padang Lawas agar menangkap dan mengadili Mantan Kepala Desa (Kades) Desa Tobing Kecamatan Aek Nabara Barumun Kabupaten Padang Lawas A. Hasibuan terkait beberapa kasus dugaan korupsi yang terjadi, Selasa (14/2).

Dalam aksi unjuk rasa, mereka menyampaikan beberapa dugaan korupsi yang dilakukan mantan Kades tersebut, seperti dugaan korupsi Pembangunan Dana Desa tahun 2015-2018, pembangunan Polindes Tahun 2017 diduga mark up, dan diduga sewenang wenang menggunakan Anggaran Dana Desa.

Kordinator Aksi Alfin Nauly Situmorang mengatakan salah satunya proyek pembangunan jamban dan kamar mandi tahun 2020 tidak sesuai hasil rapat, juga diduga Mark up, dan penyimpangan anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) tahun 2017 tentang pembangunan kandang ternak tidak sesuai RAB, serta tidak transparan terkait pembelian dan penjualan lebih kurang 20 ekor sapi.

“Tidak ada kata lain untuk Mantan Kades Aminuddin Hasibuan, terkecuali kata tangkap dan penjarakan, karena dia telah merampok uang rakyat, maka dia harus ditangkap dan diadili,” ungkap Kordinator Aksi Alfin Nauly Situmorang.

Aksi yang dilakukan mahasiswa Gempar SU tak lain mendesak Kejaksaan Negeri Padang Lawas mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan Mantan Kades.

“Kami mendesak Kejaksaan Padang Lawas mengusut tuntas kasus ini, dan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Desa Tobing Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padang Lawas,” tegas Koordinator Lapangan Abdullah Siregar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Lawas Teuku Herizal SH MH melalui Kasi Intel Andri Rico Manurung SH saat menerima Mahasiswa Gempar SU mengatakan akan segara mendalami dugaan korupsi yang dilakukan mantan Kades Tobing, “kami dalami dulu apa yang adek adek katakan, kami juga akan memanggil beliau (mantan Kades/red),’ kata Andri.

Penulis : A Salam Srg.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1,112 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Masyarakat 8 Desa Kecamatan Natal Aksi Damai di Tanah Ulayat, Sampaikan Tuntutan Plasma

18 September 2024 - 17:52

Hutabargot Lombang dan Hutagodang Muda Dicanangkan Sebagai Desa Cantik 2024

18 September 2024 - 17:18

Pisah Sambut Kapolsek Siabu, Camat : Program Selama Ini Berjalan Dengan Baik

18 September 2024 - 16:20

Satlantas Polres Palas Bagikan 50 Paket Sembako Kepada Yatim Piatu dan Tukang Becak

18 September 2024 - 10:11

Polres Palas Melaksanakan Simulasi Sispamkot Pilkada Serentak 2024

18 September 2024 - 08:29

Pemko Padangsidimpuan Gelar Apel Netralitas ASN Menjelang Pilkada

17 September 2024 - 17:55

Trending di Berita Daerah