Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Mahasiswa Desak Kejari Palas Tangkap Mantan Kades Tobing Kecamatan Aek Nabara


					Mahasiswa Desak Kejari Palas Tangkap Mantan Kades Tobing Kecamatan Aek Nabara Perbesar

Madinapos. com – Palas.

Puluhan mahasiswa di Kabupaten Padang Lawas yang menamakan dirinya Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempar) Sumatera Utara (SU) mendesak Kejaksaan Negeri Padang Lawas agar menangkap dan mengadili Mantan Kepala Desa (Kades) Desa Tobing Kecamatan Aek Nabara Barumun Kabupaten Padang Lawas A. Hasibuan terkait beberapa kasus dugaan korupsi yang terjadi, Selasa (14/2).

Dalam aksi unjuk rasa, mereka menyampaikan beberapa dugaan korupsi yang dilakukan mantan Kades tersebut, seperti dugaan korupsi Pembangunan Dana Desa tahun 2015-2018, pembangunan Polindes Tahun 2017 diduga mark up, dan diduga sewenang wenang menggunakan Anggaran Dana Desa.

Kordinator Aksi Alfin Nauly Situmorang mengatakan salah satunya proyek pembangunan jamban dan kamar mandi tahun 2020 tidak sesuai hasil rapat, juga diduga Mark up, dan penyimpangan anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) tahun 2017 tentang pembangunan kandang ternak tidak sesuai RAB, serta tidak transparan terkait pembelian dan penjualan lebih kurang 20 ekor sapi.

“Tidak ada kata lain untuk Mantan Kades Aminuddin Hasibuan, terkecuali kata tangkap dan penjarakan, karena dia telah merampok uang rakyat, maka dia harus ditangkap dan diadili,” ungkap Kordinator Aksi Alfin Nauly Situmorang.

Aksi yang dilakukan mahasiswa Gempar SU tak lain mendesak Kejaksaan Negeri Padang Lawas mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan Mantan Kades.

“Kami mendesak Kejaksaan Padang Lawas mengusut tuntas kasus ini, dan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Desa Tobing Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padang Lawas,” tegas Koordinator Lapangan Abdullah Siregar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Lawas Teuku Herizal SH MH melalui Kasi Intel Andri Rico Manurung SH saat menerima Mahasiswa Gempar SU mengatakan akan segara mendalami dugaan korupsi yang dilakukan mantan Kades Tobing, “kami dalami dulu apa yang adek adek katakan, kami juga akan memanggil beliau (mantan Kades/red),’ kata Andri.

Penulis : A Salam Srg.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1,175 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ny Jelita Gunting Pita Pusat Kuliner Hutan Kota Lubuk Pakam. ‎Ny. Jelita : ini Ikon Baru UMKM Deli Serdang

19 April 2026 - 15:12

Malam Minggu Seru di Dilan Coffee: Hiburan Musik Pop dari Isya hingga Larut Malam

18 April 2026 - 21:22

RSUD Panyabungan Mulai Instalasi CT Scan 64 Slice, Perkuat Langkah Jadi RS Rujukan Se-Tabagsel

18 April 2026 - 16:06

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Trending di Berita Daerah