Madinapos.com – Palas.
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024 resmi dilantik oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas).
Pengambilan sumpah 49 petugas Pantarlih dibacakan Ketua PPS Pasar Ipuh, Bagus didampingi seluruh Ketua dan anggota PPS Kecamatan Ulu Barumun dilanjutkan dengan pembacaan Pakta Integritas oleh perwakilan Pantarlih, di SD N 0601 Paringgonan Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Minggu (12/02/2023).
Prosesi pelantikan disaksikan langsung Ketua KPU Padang Lawas Indra Syahbana Nasution SH,.MH didampingi Kasubbag Hukum, pengawasan dan SDM, Romy Syahputra Alamsyah bersama Camat Ulu Barumun, Damhury Daulay, Ketua PPK Kecamatan Ulu Barumun, Faujan Hamidy Hasibuan, Ketua Sekretariat PPK Kecamatan Ulu Barumun, H. Irwanuddin Daulay, beserta seluruh anggota PPK.
Sambutan tertulis Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari yang dibacakan Ketua PPK Kecamatan Ulu Barumun, Faujan Hamidy Hasibuan menyampaikan apel kesiapan Pantarlih dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
” Tahapan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terlaksananya tahapan Pemilu “, Ujar Faujan.
Ia menjelaskan, Pemutakhiran daftar pemilih menentukan bagi tahapan pemilu selanjutnya, jika hasil penyusunan daftar pemilih bermasalah atau tidak valid, dapat dipastikan tahapan pemilu selanjutnya akan terganggu.
Pantarlih merupakan ujung tombak dalam pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, untuk itu perlu adanya kesiapan pantarlih dalam pemutakhiran data pemilu meliputi : Berkoordinasi dengan tokoh masyarakat saat memulai dan selesai melaksanakan Coklit. Dalam melaksanakan coklit, Pantarlih wajib menggunakan atribut Pantarlih.
“Dalam melaksanakan tugas, Pantarlih wajib mengisi buku kerja untuk mencatat semua aktivitas. Dan Pantarlih harus berkoordinasi dengan PPS desa masing-masing, PPS kordinasi dengan PPK, PPK ke KPU Kabupaten”, Ucapnya.
Sementara itu, Camat Ulu Barumun Damhuri Daulay S.Pd menyampaikan selamat atas dilantiknya petugas Pantarlih Kecamatan Ulu Barumun semoga dalam menjalankan tugas harus sesuai dengan aturan sesuai undang-undang yang berlaku.
Camat juga mengingatkan,agar petugas Pantarlih tidak memihak kepada partai dan bersifat independen.” Petugas Pantarlih merupakan ujung tombak pemilu, untuk itu pahami dan jalankan pakta integritas dengan baik “, Harap Damhuri.
Usai prosesi pelantikan, cara dilanjutkan dengan Bimtek dan pembekalan bagi seluruh Petugas Pantarlih dengan narasumber Ketua PPK dan anggota PPK Kecamatan Ulu Barumun.
Usai Bimtek kemudian dilanjutkan pelepasan petugas Pantarlih ke desa masing-masing yang dilepas langsung Ketua KPU Palas Indra Syahbana Nasution SH,.MH
Ketua KPU Palas Indra Syahbana Nasution SH MH menyampaikan ” Selamat bertugas, mari bekerja dengan serius. Apabila ada yang kurang dipahami konsultasi dengan PPS di desa masing-masing”. Indra.
Pantarlih adalah petugas yang dibentuk untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu 2024, Jelasnya lagi.
” Sebagai pelaksana Pemilu 2024 saya berpesan kepada kita semua untuk melaksanakan tugas dengan baik, jujur adil,transparan “, Pungkas Ketua KPU Palas Indra Syahbana Nasution mengahiri.
Penulis : A Salam Srg.