Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Pimpin Apel Gabungan, AZP Berpesan ASN Harus Kembali Ke Khitah


					Pimpin Apel Gabungan, AZP Berpesan ASN Harus Kembali Ke Khitah Perbesar

Madinapos.com – Padang Lawas. 

Plt. Bupati Padang Lawas drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt, MM, M.Si,MH,(AZP)  pimpin apel gabungan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas.

Kegiatan tersebut, digelar dipelataran Kantor Bupati Padang Lawas SKPD Terpadu Sigala gala, Rabu (08/02/23), dilaksanakan dalam rangka meningkatkan disiplin dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas.

Plt. Bupati Padang Lawas dalam amanatnya menegaskan bahwa seluruh ASN wajib melaksanakan 3 (tiga) fungsi ASN sesuai dengan amanat undang undang. ASN harus kembali ke khittah yang diamanatkan dalam UU ASN No 5 tahun 2014 yakni,  ASN bertugas dan berperan untuk melaksanakan kebijakan yang dibuat oleh pejabat pembina kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.

Oleh karena itu, ASN harus berada digarda terdepan dalam melaksanakan kebijakan pemerintah,”Rumor yang beredar dimasyarakat bahwa ada dua matahari di Padang Lawas itu tidak benar, karena Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bapak Edy Rahmayadi telah menegaskan bahwa Bupati Padang Lawas masih Bapak H. Ali Sutan Harahap, namun karena beliau sakit maka saya ditunjuk sebagai Plt. Bupati Padang Lawas untuk menyelenggarakan roda pemerintahan dan kebijakan anggaran”, tuturnya.

” Karena itu saya meminta kepada seluruh ASN untuk mempedomani dan melaksanakan kebijakan pejabat pembina kepercayaan yaitu Gubsu secara profesional, bebas dari intervensi golongan dan politik”, sambungnya.

Kemudian, lanjut AZP bahwa 22 bulan menjabat sebaga Plt. Bupati, tidak satu jabatan kepala sekolah atau yang lainnya di copot atau ASN yang saya mutasikan kecuali para ASN yang tidak patuh kepada arturan,” Maka sekali lagi, saya mengingatkan agar seluruh ASN mematuhi setiap kebijakan dan aturan yang berlaku”, imbuhnya.

Yang kedua diungkapkan Plt. Bupati bahwa fungsi ASN adalah sebagai pelayan publik. Tugas ini harus dicermati dan tanamkan untuk dilaksanakan oleh setiap individu yang merasa dirinya sebagai ASN. Bekerjalah untuk melayani masyarakat dengan giat serta sungguh sungguh dan tidak pandang bulu. Jangan menyombongkan diri karena jabatan dan kedudukan yang dimiliki. Selayaknya seorang pelayan hadir untuk memenuhi kepentingan masyarakat sesuai tugas yang embannya.

Lanjut Plt. Bupati, fungsi ASN yang ketiga adalah ASN sebagai perekat persatuan bangsa. Setiap ASN harus menjadi perekat NKRI. Sikap ini harus diamalkan.’

Penulis : A Salam Srg.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 114 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemdes Singkuang ll Gelar Musdes Bentuk Koperasi Merah Putih

12 Mei 2025 - 21:18

Bangun Kemandirian Ekonomi Masyarakat, Koperasi Merah Putih Desa Gunung Tua SM Terbentuk

12 Mei 2025 - 20:47

Bupati Palas Ucapkan Selamat Atas Pengukuhan Marching Band Pemkab Palas

12 Mei 2025 - 20:39

Pemdes Muara Pertemuan Gelar Musdes Bentuk KMP Desa Muara Pertemuan

12 Mei 2025 - 16:13

Desa Hutapungkut Julu Gelar Musdes Pembentukan Koperasi Merah Putih Priode 2025-2030

12 Mei 2025 - 16:01

Bupati Madina Lepas Keberangkatan JCH Kloter 10 ke Bandara Kualanamu

12 Mei 2025 - 15:30

Trending di Berita Daerah