Madinapos.com – Panyabungan.
Ir. Ali Mutiara Rangkuti (Tenaga Ahli Bupati Mandailing Natal mengatakan cukup berterimakasih karena Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional Sumut & Riau (BBPJN) Sumatera Utara dan pihak kotraktor PT. Jaya Konstruksi yang ditunjuk telah bersededia melakukan adendum kontrak dengan memasukkan usulan pemerintah daerah diantaranya memperlebar jalan di inti kota.
” Semula yang kita ketahui ruas Jalinsum Psp – Muarasipongi sepanjang 230 Km tanpa ada pelebaran badan jalan pada titik inti Kota Panyabungan, namun pemerintah daerah mengusulkan pelebaran ruas inti kota dan ternyata disanggupi, untuk itu kita sampaikan terimakasih”, ungkap Ir. Ali Mutiara Rangkuti, MM.
Ia juga mengatakan Pemkab Madina melalui Bupati HM Jafar Sukhairi Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi memberi masukan kepada pihak balai jalan yang menaungi dan mengawasi pelaksanaan kegiatan ini agar kontrak dapat diadendum agar mampu menguraikan kemacetan di beberapa titik.
” Syukurlah, dengan pertemuan intens akhirnya balai dan kontraktor bersedia untuk memperlebar badan jalan inti kota, ini sangat patut kita apresiasi walaupun pembangunannya nantinya dalam 3 segmen sepanjang 9,8 Km”, tambahnya.
Segmen pertama, lanjut Ali dari Polres Madina sampai depan Kolam Renang Desa Lumban Pasir Kecamatan Panyabungan. Kemudian, Segmen kedua dari Kelurahan Dalan Lidang depan Kantor Dansubpom (SPM) hingga Jembatan Batang Gadis dan disegmen ketiga dari Jembatan Batang Gadis sampai pondok pesantren Musthafawiyah.
Terpisah, Fanny Ardian Pihak Perusahaan PT. Jaya Konstruksi membenarkan hal tersebut,” Pertamanya memang dibangun seperti sebelumnya tanpa dilebarkan, tapi ada permohonan pemerintah daerah melalui Bupati dan Wakil Bupati Madina dan pihak balai menyetujui sehingga kita perlebar”, ungkapnya.
” Untuk sampai dengan jembatan Btg Gadis selesai dalam minggu ini dan untu tinggal nanti 1 layer overlay lagi diatas nya pak,” jelasnya menjawab pertanyaan media ini. (Suaib)