Madinapos.com – Panyabungan.
Pokja Pengadaan Barang Dan Jasa (PBJ) Setdakab melaksanakan penandatangan atau MoU dengan Kejaksaan Negeri Mandailing Natal melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan, Rabu (24/1) lalu.
Hadir dalam penandatanganan MoU tersebut Kajari Madina Novan Hadian, SH. MH, Kasi Datun dan Staf Intel Kejari Madina. Sementara pihak PBJ dihadiri Kabag PBJ Jainal Sitepu, ST, POKJA dan Pejabat Pengadaan dan undangan lainnya..
Dalam arahannya Novan Hadian, SH. MH menyampaikan agar proses pengadaan barang dan jasa melalui metode lelang maupun pengadaan langsung dapat dilaksanakan di awal tahun sehingga masa pelaksanaan pekerjaan tidak terburu – buru.
Selain itu, Kajari Madina juga mengharapkan proses lelang atau pengadaan langsug harus mematuhi peraturan yang berlaku,” kepada Pokja kami minta agar bekerja secara profesional agar proses lelang dapat menghasilkan penyedia atau kontraktor yang profesional dan berkualitas”, ungkapnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Madina juga menyampaikan pihaknya melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara membuka ruang diskusi dan pendapat hukum terhadap permasalahan yang akan dihadapi pihak bagian Pengadaan Barang Jasa dalam melaksanakan proses lelang. (Suaib)