Madinapos.com – Panyabungan.
Kecelakaan Lalu Lintas terjadi di persimpangan Aek Galoga Desa Pidoli Lombang antara Mopen Anatra Trayek 01 dengan dua unit sepeda motor. Peristiwa ini menyebabkan 1 meninggal dunia dan 6 mengalami luka – luka serta dilarikan ke RSUD Panyabungan, terjadi pada Jumat (27/1) sore.
Adapun identitas korban tersebut yakni, korban meninggal bernama Elfi (48) tahun warga Panyabungan II merupakan Penumpang Mopen tersebut, sedangkan penumpang lainnya bernama Ani Sari (50) tahun warga Darussalam mengalami luka putus jari sebelah kiri dan NS (11) tahun mengalami luka yang cukup serius ditangani di ruang IGD RSUD Panyabungan.
Sementara ketiga korban lainnya yang mengendarai sepeda motor merk Honda Supra x 125 bonceng tiga (3) merupakan Santri disalah satu Ponpes di Madina bernama I (15) tahun bersama rekannya S (13) tahun serta A (15) tahun juga mengalami luka yang cukup serius.
Kemudian pengemudi sepeda motor bernama S (16) tahun warga Kecamatan Lembah Sorik Merapi tidak dibawa kerumah sakit karena tidak mengalami luka.
Kasat Lantas Polres Madina AKP Syamsul A Batubara SE MSi membenarkan terjadinya kecelakaan tersebut dan hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Kemudian Syamsul menjelaskan kejadian bermula ketiga orang santri dari arah Kotanopan menuju Panyabungan, sesampainya di persimpangan Aek Galoga, mereka bersenggolan dengan motor yang dikemudikan S (16) dan keluar dari Simpang Aek Galoga.
” Motor yang dikendarai santri kemudian hilang kendali diduga karena terkejut lalu melaju ke arah jalur kanan dan melawan arus. Sementara Mopen Anatra 01 yang dikemudikan ZH (26) melaju dari arah berlawanan sehingga peristiwa ini tak bisa dihindari”, paparnya.
Akibat benturan keras, ban depan dan belakang mopen anatra pecah dan hilang kendali sehingga menyebabkan mobil terbalik,” Untuk saat ini, pengemudi Mopen anatra, ZH sudah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Syamsul. (Suaib)