Madinapos.com – Padang Lawas.
Sat Samapta bersama Personil Polres Padang Lawas melaksanakan “Jum,at Curhat” sekaligus Shalat Jum’at berjamaah bersama dengan warga masyarakat, Mesjid Raya Miftahul Jannah Pasar Sibuhuan, kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, dan bertindak sebagai khotib jum,at, Ustadz Kali Junjung Hasibuan S.ag. Jum.at, (20/1)
Kapolres Padang Lawas. AKBP. Indra Yanitra Irawan kepada SIK. M,si melalui Kasat Samapta AKP. M. Husni Yusur SH kepada awak media ini mengatakan kegiatan curhat jum, at di mesjid Miftahul Jannah Pasar Sibuhuan guna mendengar penyaluran aspirasi keluhan masyarakat terkait beberapa hal.
“diantaranya : Kenakalan remaja, maraknya Skater ditengah Masyarakat yang sangat meresahkan dan merugikan serta merusak keuangan dan ekonomi masyarakat”, terang Kasat.
Selain itu, tambahnya, juga menerima laporan dan keberatan masyarakat terkait adanya warnet yang beroperasi 24 jam, dan Lokasi parkiran dipinggir jalan di wilayah pusat pasar Sibuhuan dan yang berada di depan mesjid Miftahul Jannah.
“Dalam kegiatan tersebut kita menyampaikan pesan pesan Khamtibmas kepada masyarakat dan memberikan himbau kepada masyarakat terkait dengan tempat hiburan malam, menyampaikan terkait kandungan Perda Kabupaten Padang Lawas nomor 07 tahun 2015 tentang, Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban Minuman Beralkohol jangan sampai dilanggar, karena Peraturan Daerah (Perda) tersebut adalah milik kita semua dan demi keamanan kita juga, ” pungkas Kasat
Personil Polres Padang Lawas yang ikut serta melaksanakan Jum.at Curhat tersebut adalah: Kasat Samapta AKP Muhammad Husni Yusuf, Aiptu Faisal Harahap, Bripka Bandaharo Harahap, Brigadir Habibi Hasibuan, Briptu Julhanuddin dan Bripda Doni Wirawan begitu disampaikan Kasat kepada media ini.
Penulis : A Salam Srg.