Madinapos.com – Tapus | Darus (35) tahun warga Km 3 Desa Simpang Durian dan Kating (29) tahun warga Desa Banjar Limabung berhasil dievakuasi setelah 12 jam tertimbun material longsor saat melakukan penambangan emas illegal di lokasi pertambangan Eks M3 di Kelurahan Tapus, Kecamatan Lingga Bayu, Mandailing Natal.
” setelah 12 jam, petugas baru berhasil mengevaluasi kedua korban pada pukul 04.10 wib setelah melakukan pencarian selama hampir 12 jam” kata Muksin Nasution Kepala BPBD Mandailing Natal.
Kedua korban kata Muksin sudah diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan.
Diketahui, kejadian terjadi di hari Kamis (19/01/23) kedua korban sedang mencari biji emas disekitar tambang bekas M3 dengan menggunakan mesin dongpeng, sekitar pukul 15.45 tiba tiba tanah longsor dan menimbun ke dua korban.( Suaib )