Madinapos.com – Rantobaek
Pelaksanaan salat subuh berjamaah di Mesjid sesuai Perbup Nomor 12 Tahun 2022 Kabupaten Mandailing Natal untuk siswa SD dan SMP di Kecamatan Ranto Baek dan desa sekitarnya hingga kini terus dipertahankan dan dilaksanakan dengan baik.
Terpantau kali ini Minggu (15/01/23) kegiatan yang digelar di Masjid Raya Manisak tetap ramai dihadiri anak sekolahan, ditambah ASN dan orang tua setempat. Seuasai pelaksanaan shalat, diisi tausyiah singkat dari Camat Rantobaek.
Camat Ranto Baek Sopian S,Ag. Ia bersama Forkopimcam terus menggalakkan terlaksananya Shalat Subuh berjamaah bagi ASN serta Siswa SD SMP ini dilingkungan Pemerintahannya.
” Saya terus koordinasikan bersama jajaran Forkopincam Kecamatan tentang pelaksanaan Salat Subuh berjamaah ini.minimal dilaksanakan setiap minggunya di Mesjid, mudah-mudahan hingga kini kami masih konsisten melaksanakan,” ujarnya
Ia juga menyebut ini tidak terlepas dari keseriusan jajarannya serta dukungan masyarakat semua mengenai pelaksanaan Perbup Nomor 12 Tahun 2022 ini.” Dalam hal ini, Korwil serta Kepala sekolah dan juga Kepala Desa sangat berperan mendukung pelaksanaannya, kita terus koordinasi hingga kini masih terus terlaksana dengan baik,” pungkasnya.
Sebelumnya Bupati Madina HM Ja’far Sukhairi disetiap kesempatan tidak bosan-bosannya terus menghimbau agar pelaksanaan Perbup Nomor 12 Tahun 2022 ini terus dilaksanakan.
Seperti yang terakhir saat pelaksanaan Safari Jum’at di masjid Al-Huda Desa Tarlola Kecamatan Batang Natal, Jum’at (13/01/23). ia mengatakan tidak akan segan-segan mengevaluasi jajarannya yang tidak mendukung pelaksanaan Perbup ini.
” Ini merupakan kewajiban kita sebagai ummat Islam, untuk itu bagi siapa yang tidak mendukung program ini, baik itu Camat, Korwil, Kasek, Lurah dan lainnya akan saya evaluasi kalau tidak mendukung, untuk itu mari sama-sama kita galakkan demi melahirkan generasi muda yang agamais dan islami,” imbuhnya. (Suaib)