Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Sepanjang 2022, Polres Palas Tangani 197 Kasus, Kapolres : Perlu Keterlibatan Masyarakat Jaga Kamtibmas


					Sepanjang 2022, Polres Palas Tangani 197 Kasus, Kapolres : Perlu Keterlibatan Masyarakat Jaga Kamtibmas Perbesar

Madinapos. com – Padang Lawas.

Polres Padang Lawas mengadakan perss Releas kepada awak media untuk memaparkan capaian akhir tahun 2022 di Aula Bhayangkari Mapolres Padang Lawas, Kamis (29/30/2022) sore.

Perss Releas dipimpin Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan S.I.K,.M.Si didampingi Kasat Narkoba AKP Agus M Butarbutar SH, serta Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) IPTU Hitler Hutagalung, SH,.MH.

Kapolres Padang Lawas (Palas) dalam penyampaiannya, terkait kasus Lakalantas tahun 2022 sebanyak 40 kasus dengan korban meninggal 18 orang, dari 18 orang meninggal dunia, 90% karena luka di bagian kepala,” ini akibat kurangnya kesadaran masyarakat memakai akribut berlalulintas (tampa helm)”, ungkapnya.

Dan untuk kasus kriminalitas, Polres Padang Lawas tahun 2022 menangani 110 kasus, sedang untuk kasus Narkoba Polres Palas menangani 47 kasus, dengan rincian pelaku berjumlah 117 orang, 67 diantaranya dengan dakwaan sebagai pengedar, sedangkan 50 pelaku didakwah sebagai pemakai.

Untuk itu Kapolres berpesan kepada masyarakat untuk sadar dalam berkendara roda dua dengan memakai akribut lengkap jika bepergian dan dalam hal kriminal, Kapolres berharap agar masyarakat ikut terlibat didalam menjaga kamtibmas di daerah Padang Lawas ini, ataupun keluar daerah.

“. Saya berharap agar masyarakat menjaga diri dan jiwa orang lain jika mengenderai kenderaan bermotor dengan memakai akribut lalulintas, dan saya juga berharap agar masyarakat memberikan informasi kepada pihak berwajib jika ada sesuatu hal tindak kejahatan yang terjadi di wilayah masing-masing demi terjaganya sitiasi Kantibmas “, harap Kapolres.

Ditambahkan Kapolres, juga berharap agar masyarakat tidak bosan-bosan memberikan peringatan kepada putra dan putrinya untuk menjaga diri di jalan raya, mengawasi mereka agar tidak salah langkah dalam bergaul supaya terhindar dari tindakan melanggar hukum, apalagi terlibat peredaran Narkotika.

“Begitu juga dengan peranserta tokoh masyarakat dan para Ustadz didalam menyampaikan kajian agama, agar selalu mengingatkan masyarakat, terutama pada pemuda dan pemudi kita ‘, pungkas Kapolres AKBP Indra Yanitra Irawan.

Penulis : A Salam Srg.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ny Jelita Gunting Pita Pusat Kuliner Hutan Kota Lubuk Pakam. ‎Ny. Jelita : ini Ikon Baru UMKM Deli Serdang

19 April 2026 - 15:12

Malam Minggu Seru di Dilan Coffee: Hiburan Musik Pop dari Isya hingga Larut Malam

18 April 2026 - 21:22

RSUD Panyabungan Mulai Instalasi CT Scan 64 Slice, Perkuat Langkah Jadi RS Rujukan Se-Tabagsel

18 April 2026 - 16:06

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Trending di Berita Daerah