Madinapos.com – Sinunukan.
Warga RT 05 Desa Wonosari terlihat berang dan sampaikan protes akibat pembongkaran sevuah Pos Ronda milik desa tersebut oleh kasalah satu kontraktor pembangunan SPBU di Kecamatan Sinunukan Kabupaten Mandailing Natal tersebut, Rabu (28/12) siang.
Koyin, selaku Anggota BPD setempat terlihat mempertanyakan kepada pihak perusahaan tersebut terkait pembongkaran menggunakan fasilitas desa atas izin dari siapa.
“Maunya kalau mau bongkar ada pertemuan dulu dengan kedua belah pihak agar dicari solusinya, saya sudah telepon kepala desa dan katanya belum ada kesepakatan”, ujarnya dilokasi tersebut.
Sementara Kades Julianto saat dikonfirmasi melalui telepon menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah ada pemberitahuan dari perusahaan kontraktor bangunan tersebut atas rencana pembongkaran Pos Ronda di RT 05.
“Jangankan pemberitahuan pembokaran Pos Ronda tersebut, bahkan perusahaan tersebut mulai awal pengerjaan bangunan hingga sekarang belum ada pemberitahuan secara resmi”,ungkapnya.
Kemudian pihak kontraktor mengaku bernama Dedi saat dimintai penjelasan oleh awak Media ini, menyampaikan bahwa akan memberi tahu kepada Papam Perusahaan mengaku bernama Puja”, saya tidak ada jabatan di perusahaan ini pak, saya hanya diutus sebagai perwakilan”, jawabnya.
Selanjutnya awak media ini melakukan konfirmasi melalui chattingan WA kepada Puja terkait masalah pembongkaran Pos Ronda tersebut. Ia menjelaskan sudah beberapa kali dikonfirmasi ke Kepala Desa setempat tapi tidak ada jawaban.
Selanjutnya awak media ini kemudian mempertanyakan perihal keterangan Kades tentang tidak adanya pemberitahuan secara resmi kepada Pemdes setempat , Puja tidak menjawab sampai berita ini dibuat.
Sementara warga terlihat mengabadikan pembongkaran Pos Ronda tersebut hingga perdebatan dengan pihak kontraktor melalui hp milik mereka. (Herbert S. Lubis)