Madinapos.com – Tapsel.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan (Tapsel) gagal menerima Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2023, Fraksi Partai Golkar (FPG) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapsel menyesalkan potensi sumber pendapatan daerah berkurang membuat angka kemiskinan meningkat.
” Padahal LKPD tahun 2021 Tapsel meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia”, ungkap Ketua FPG Andes Mar Siregar didampingi Ketua DPD Partai Golkar Tapsel, Rahmat Nasution dan Sekretaris DPD Partai Golkar Tapsel R. Boysandy Martua Pane, Selasa (28/12) malam.
Konprensi Pers juga didampingi anggota FPG DPRD Tapsel, Muhammad Rawi Ritonga dan Zulkarnain Dalimunthe di Kantor DPD Partai Golkar di Jalan Ade Irma Suryani Kelurahaan Ujung Padang Kecamatan Padang Sidempuan Selatan kota Padang Sidempuan.
“Ini menjadi catatan buruk bagi Pemkab Tapsel, karena tujuh tahun berturut-turut sebelumnya (2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, 2022) selalu memperoleh penghargaan dalam bentuk anggaran/keuangan yang jumlah keseluruhannya mencapai Rp.161 milyar,” ujarnya.
Sekali lagi, kata Andesmar, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No.130 Tahun 2022 tanggal 30 November 2022 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2023, Pemkab Tapsel tidak memperoleh DID. Hal ini sangat mengejutkan dan memprihatinkan bagi kita.
Ia memaparkan bahwa DID adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Diberikan kepada daerah dengan tujuan sebagai penghargaan atas perbaikan/pencapaian kinerja berdasarkan kriteria/kategori tertentu.
” Jumlahnya miliyaran rupiah (apabila penghargaan yang diperoleh mencapai Rp.50 miliyar ke atas maka itulah yang disebut dengan Dana Rakca). Pemkab Tapsel pernah dua kali memperoleh Dana Rakca (tahun 2017 sebesar Rp.50 milyar dan tahun 2020 sebesar Rp.52 miliyar)”, ungkapnya. (Sayuti)