Madinapos.com – Manisak
Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ranto Baek kembali Gelar Shalat Subuh berjamaah. Seperti di Mesjid Raya Manisak Minggu (17/12), pelajar SD dan SMP mulai berdatangan mandiri saat subuh mulai berkumandang Mesjid setempat.
Camat Rantobaek Sopian, S.Ag mengatakan pelaksanaan subuh berjamaah ini digelar dalam menindaklanjuti Peraturan Bupati (Perbub) Mandailing Natal (Madina) Nomor 12 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Salat Subuh berjamaah bagi ASN dan Siswa SD SMP.
Turut serta dalam Salat Subuh berjamaah ini seperti Camat dan Jajaran serta ketua PKK, Kapus dan Pegawai lainnya, Korwil, Kasek serta Siswa SD SMP dari masing – masing sekolah.
” Sekali seminggu kita laksanakan hingga kini setelah Perbup dikeluarkan, dan juga seluruh desa dikecamatan ini, sehabis pelaksanaan kita kasih tausiah keagamaan pada siswa yang hadir,” katanya
Ia juga mengatakan secara berangsur siswa tingkat SD dan SMP mulai terbiasa mengikuti kegiatan subuh berjamah ini, dibuktikan mesjid tetap ramai,” alhamdulillah tetap kita laksanakan untuk menindaklanjuti Perbup Madina Nomor 12 ini, semua merespon dengan baik, orang tua serta murid mulai terbiasa”, ungkapnya Minggu (18/12) pagi.
” Semula himbauan kita pada korwil, pihak sekolah dapat menyiapkan sanksi bagi siswa yang tidak hadir tanpa keterangan dalam pelaksanaan Salat Subuh berjamaah ini, berupa teguran dan sangsi lainnya,” katanya
Sopian juga mengatakan pesertanya tiap Minggu semakin bertambah, itu menandakan Perbup ini sudah berjalan dengan baik sampai ketingkat kecamatan dan desa.
” Alhamdulillah setiap minggunya anak Siswa kita semakin banyak, ini bagus semoga kedepannya terus seperti ini.” pungkasnya. (Suaib)