Madinapos.com – Batahan.
Forkompimcam Batahan Laksanakan Deklarasi Damai sekaligus Penanda tanganan Fakta Integrasi Pilkades Serentak Tahun 2022 Kabupaten Mandailing Natal di Desa Banjar Aur Kecamatan Batahan.
Deklarasi damai dan Penanda tanganan Fakta Integrasi Pilkades Serentak ini di laksanakan ba’da Jum’at (16/12), hadir diantaranya Cakades serta Unsur Forkompimcam diantaranya Camat Batahan Irsyal Pariadi S STP, Plh Kapolsek Batahan IPDA Akmaluddin SH MH, Pj Danramil 20 Batahan Peltu SP Siregar serta Pj Kepala Desa Banjar Aur Endra Wahyudi dan Panitia Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Desa Banjar Aur.
Deklarasi damai dan penanda tanganan Fakta Integritas berjalan aman dan lancar.
Dalam kesempatan tersebut Camat Batahan Irsyal Pariadi S STP menegaskan Bahwa Jadwal pemilihan kades akan di laksanakan Tangal 19 Desember 2022 sesuai hasil musyawarah di Kantor Bupati Mandailing Natal.
Kapolsek Batahan menyampaikan sama-sama berdoa agar Pilkades Serentak di wilayah Kecamatan Batahan berjalan aman dan lancar dan meminta kepada para Calon Kepala Desa, agar dalam pelaksanaan Pilkades Serentak untuk berprinsip siap menang harus siap juga kalah.
“Mari tetap kita menjaga keamanan bersama dan kami dari pihak Kepolisian tetap melaksanakan pengamanan hingga Pilkades serentak selesai nantinya”, katanya.
Setelah mendapat arahan dari Forkopimcam Kecamatan Batahan kemudian dilanjutkan dengan acara deklarasi damai dan penandatanganan Fakta Integritas oleh masing masing Calon kades.
Setelah kegiatan penanda tanganan Fakta Integritas oleh Calon Kades, kemudian Kegiatan dilanjutkan dengan Pemaparan visi misi yang di berikan 5 Menit oleh masing masing Calon Kades oleh Panitia Pilkades
Pada kesempatan tersebut Ketua Panitia Pilkades desa Banjar Aur Menyampaikan bahwa Atas kesepakatan bersama bahwa jumlah TPS Di Desa Banjar Aur ada sebanyak 2 TPS yang lokasinya sudah tetap yaitu di TPS 1 dan TPS 2 di Halaman Kantor Desa Banjar Aur Kecamatan Batahan dengan jumlah DPT Sebanyak 1.057 Pemilih .
Selesai berikan himbauan Kamtibmas Kapolsek Batahan berdasarkan arahan dari Bapak Kapolres Madina Kapolsek Batahan dengan didampingi oleh Camat Batahan dan Danramil 20 Batahan memberikan santunan Anak Yatim sebanyak 12 orang dan kemudian di lanjutkan doa bersama yang dipimpin oleh Tokoh Agama Desa Banjar Aur Kecamatan Batahan. (Topen)