Menu

Mode Gelap

Hukum

Kejaksaan Negeri Madina Tahan Kontraktor dan Direktur Teknik Lapangan Pembangunan Stadion Madina


					Kejaksaan Negeri Madina Tahan Kontraktor dan Direktur Teknik Lapangan Pembangunan Stadion Madina Perbesar

Madinapos.com – Panyabungan.

Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Madina) melakukan penahanan Kontraktor dan Direktur Teknik Lapangan Pembangunan Stadion Madina Tahun Anggaran 2015 di Lapas Sipaga – Paga Panyabungan, Rabu (14/12) sore.

Kajari Madina Novan Hadian, SH. MH menyampaikan pada bulan September 2022 lalu penyidik telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka yakni NS selaku PPK, MI selaku Kontraktor dan AL selaku Direktur Tehnik Lapangan.

” Hari ini ke 3 tersangka dilakukan pemeriksaan dan setelah selesai hingga pukul 17. 30 wib, Penyidik akhirnya memutuskan untuk melakukan penahanan 2 orang Tersangka tersebut”, ungkapnya.

” Penahanan MI dan AL agar mempermudah penyidikan, agar tidak menghilangkan barang bukti dan atau tidak melarikan diri”, ungkapnya.

Ia juga menjelaskan tidak dilakukan penahanan atas nama NS karena yang bersangkuta sedang menjalani masa hukum sebagai terpidana dilapas.

” Jadi khusus untuk NS ini kami sudah menyurati Kalapas Panyabungan tentang status Tersangka NS dalam perkara yang baru”, tutupnya. (R)

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 343 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ketua Bawaslu Madina Tegaskan Rekomendasi Terkait TMS Saipullah Bukan Keputusan

23 November 2024 - 21:19

Rekomendasi Terlambat, Bukti Bawaslu Madina Tak Temukan Pelanggaran Administrasi Saipullah

23 November 2024 - 18:22

Kapos Lantas Natal Ikuti FGD Keselamatan Lalu Lintas di UPT Samsat Natal

22 November 2024 - 20:44

Bawaslu Madina Benarkan Terima Laporan Dugaan Kampanye di Fasilitas Negara

21 November 2024 - 12:02

Kejari Madina Musnahkan Barang Bukti Kasus Yang Telah Inkracht

19 November 2024 - 14:20

Terkait LHKPN Saipullah, Laporan Tim ON MA Salah Menggunakan Norma Hukum

16 November 2024 - 11:49

Trending di Berita Daerah