Madinapos.com – Panyabungan.
Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution membuka secara resmi Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Madina 2022 di Aula Kantor Bupati, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Madina, Sumut, Senin (5/12/2022).
TPAKD sendiri merupakan forum koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.
Dalam sambutannya Wabup Madina Atika Azmi Utammi Nasution mengatakan kunci keberhasilan suatu program berawal dari kolaborasi yang baik.
” Kunci keberhasilan kita hari ini, kita tidak bisa individual, kita harus berkolaborasi,” kata Atika.
Atika menyampaikan bahwa sinergitas, kerjasama, kolaborasi harus dikedepankan dalam mencapai tujuan bersama, yaitu membuka akses yang seluas-luasnya bagi masyarakat pelaku ekonomi/UKM/IKM/ Koperasi/BUMDes dan individu yang ingin memperoleh layanan jasa keuangan dari pihak industri jasa keuangan agar tercapai peningkatan literasi dan inklusi keuangan di Madina.
Tujuan Rapat Pleno TPAKD 2022, kata Atika sebagai langkah evaluasi program kerja 2022 dan juga penyusunan program kerja TPAKD Madina Tahun 2023.
” Program Kerja 2023 yang ditetapkan harus selaras dengan usulan Program Kerja TPAKD Provinsi Sumut Tahun 2023,” katanya.
Sementara Kepala Bagian Kemitraan Pemerintah Daerah OJK Sumut Bapak Noor Hafid mengatakan OJK menawarkan beberapa program dan rencana aksi yang bisa dikerjakan pada Tahun 2023 secara bersama-sama antar stakeholders terkait seperti Inklusi Desa Wisata, KUR Syariah, KUR Klaster, One Village One Agent (OVOA Syariah), Rekening Pelajar, Hari Indonesia Menabung dan Bulan Inklusi Keuangan.
Hafid mengatakan hal tersebut sejalan dengan sasaran yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Madina Tahun 2021-2026 tentang meningkatnya pendapatan masyarakat, menurunya tingkat kemiskinan dan pengangguran, serta penguatan sektor keuangan yakni meningkatnya akses dan literasi masyarakat terhadap layanan jasa keuangan formal dalam kerangka pembangunan ekonomi yang inklusif demi mewujudkan Kabupaten Madina yang mandiri, kompetitif, berkeadilan dan bermartabat.
Hafid menyampaikan program tematik TPAKD untuk tahun 2023 secara nasional adalah Akselerasi Pemanfaatan Produk/Layanan Keuangan Syariah.
Turut hadir pada rapat tersebut, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara yang diwakili oleh Kepala Bagian Kemitraan Pemerintah Daerah OJK Sumut Bapak Noor Hafid dan tim, Pimpinan OPD Pemkab Madina, Lembaga Jasa Keuangan/Industri Jasa Keuangan yang ada di wilayah Kabupaten Madina. (Suaib)