Madinapos.com – Psp.
Penataan Kota Padang Sidempuan terus dilakukan untuk terwujudnya Kota bersih dan nyaman, hari ini, Jum’at (02/12/22) Pemerintah Kota Padang Sidempuan melakukan apel pagi di kawasan Jalan Thamrin dan sekitarnya.
Apel pagi ini diikuti oleh seluruh ASN dan Non ASN, yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH. MM.
Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH. MM pada sambutannya menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan sebagai lanjutan pengembalian fungsi jalan dan trotoar sekaligus penataan pada kawasan Jl. Thamrin dan sekitar nya.
“Kegiatan ini kita laksanakan sebagai lanjutan penataan Kota di kawasan Jalan Thamrin dan sekitarnya. Untuk itu saya harapkan kepada seluruh ASN dan Non ASN agar melaksanakan gotong royong untuk membersihkan seluruh sampah – sampah dan gorong-gorong yang masih tersumbat agar kawasan ini bersih dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kota Padang Sidempuan yang melakukan aktivitas dipusat perbelanjaan ini,” jelas Wali Kota.
Dengan bersih dan tertatanya Kota ini, lanjut beliau, kita bisa menunjukkan bahwa wajah Kota Padang Sidempuan bisa berubah menjadi bersih dan nyaman.
Wali Kota juga mengingatkan kepada seluruh ASN dan Non ASN sesuai dengan surat edaran yang telah dikeluarkan agar berbelanja ditempat – tempat yang resmi, seperti Pasar Sagumpal Bonang, Pasar Cok Kodok, Pasar Mahera, dan Pasar Pajak Batu.
Ditempat yang sama, Irma (48) salah satu warga yang hendak berbelanja sangat mendukung penataan Kota ini.
“Saya pribadi sangat mendukung Pemerintah Kota yang telah berkomitmen dalam penataan Kota ini, pasalnya selama ini kawasan di seputaran Jalan Thamrin ini sangat macet, semrawut, dan kumuh.”
“Setelah dilakukan penataan kawasan ini menjadi bersih, nyaman, dan tidak macet lagi, tetapi saya juga meminta kepada Pemerintah agar perparkiran juga ditata, sehingga warga masyarakat tidak lagi sembarangan untuk memarkirkan kendaraannya dan juga bisa terhindar dari parkir liar. Sebagai warga masyarakat yang taat sayang rasanya duit parkir tersebut tidak masuk dalam Pendapatan Asli Daerah,” pintanya.
(*/Andy Hsb)