Madinapos.com – Panyabungan.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Mandailing Natal (Madina), Bahruddin Juliadi, S.Sos menginformasikan bahwa Surat Keputusan tentang Insentif Guru MDTA Tahun 2022 sudah ditangani tinggal proses pencariannya saja terhitung 6 bulan.
Bahruddin juga menjelaskan dana bantuan insentif yang ditanggung hanya untuk sembilan bulan sejak Januari – September 2022,” Dana insentif sebesar Rp 300 perbulan itu akan kita cairkan dalam Minggu ini. SK tentang insentif itu pun sudah ditandatangani pak Bupati beberapa hari yang lalu, tinggal proses pencarian saja,” katanya, Sabtu (3/12/2022).
Lebih Lanjut ia juga mengatakan 1.000 orang lebih telah dinyatakan berhak menerima insentif tersebut setelah tim dari Kesra turun ke lapangan beberapa waktu lalu dalam hal perbaikan data guru.
” Ada 1000an orang yang akan menerima insentif selama 6 bulan. Mohon bersabar ya,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan terkait nasib para Guru MDTA yang berada di Desa,” sudah resmi insentif mereka ditanggung oleh Dana Desa (DD) sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 63 Tahun 2022 tentang pedoman pemberian insentif bagi guru Madrasah Diniyah, Takmaliyah, Awaliyah, Taman Pendidikan Al-Qur’an, Rumah Tahfidz Quran, Bilal Jenazah dan Kenaziran Masjid”, katanya.
“Perbub soal pemberian insentif yang sebelumnya ditanggung pemerintah daerah sudah resmi ditanggung oleh dana desa. Kita juga sudah turun ke lapangan dalam hal ini di desa untuk sosialisasi Perbub tersebut bersama Dinas PMD dan Kemenag Madina,” jelasnya. (Suaib)