Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Tingkatkan Kompetensi Wartawan, Pemkab Madina Gandeng PWI Gelar UKW


					Tingkatkan Kompetensi Wartawan, Pemkab Madina Gandeng PWI Gelar UKW Perbesar

Madinapos.com – Panyabungan

Mendukung peningkatan kompetensi wartawan, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akan menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dilaksanakan pada tanggal 21 Desember hingga 23 Desember 2022 mendatang.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Madina Martua Batubara melalui kabid komunikasi dan informasi Sobar Nasution menjelaskan UKW ini dilaksanakan dengan PWI Madina ini dibuka 5 kelas dengan rincian 4 kelas untuk jenjang Muda dan 1 kelas untuk jenjang Madya, dengan jumlah peserta 30 orang.

Sobar menyebut pendaftaran dibuka hanya tiga hari, yaitu dimulai pada hari Senin tanggal 5 Desember hingga hari Rabu tanggal 7 Desember. Dan pelaksanaannya selama 3 hari, yaitu pada tanggal 21 Desember dilaksanakan Pra UKW sedangkan pelaksanaan UKW yaitu tanggal 22 dan 23 Desember

” UKW ini terbuka untuk semua wartawan dan diprioritaskan wartawan yang bertugas di Kabupaten Madina. UKW ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme wartawan juga menerapkan kode etik jurnalistik dalam melaksanakan tugasnya di lapangan, sesuai dengan amanat undang-undang pers dan peraturan dewan pers,” terangnya

Ia menambahkan UKW yang diselenggarakan Pemkab Madina ini bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara, selaku organisasi wartawan penyelenggara UKW berdasarkan peraturan dewan pers

Sobar mengajak semua wartawan di Kabupaten Madina agar segera menyiapkan diri dan berkas pendaftaran sesuai format yang ditetapkan dewan pers, dan berkas pendaftaran diantar langsung ke kantor dinas kominfo Kabupaten Madina beralamat di komplek perkantoran Paya Loting.

Sementara itu Ketua PWI Kabupaten Madina Muhammad Ridwan Lubis mengapresiasi pelaksanaan UKW yang diselenggarakan Pemkab Madina ini.

” Tentunya kita mengucapkan terima kasih kepada pak Bupati dan ibu Wakil Bupati karena UKW ini jadi program Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan. UKW ini sebagai acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan pers, menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik, dan menjaga harkat martabat wartawan sebagai profesi yang berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dan kode prilaku wartawan Indonesia,” kata Ridwan.

Sekedar pemberitahuan, calon peserta UKW agar melengkapi berkas sesuai dengan format yang telah disediakan di kantor Dinas Kominfo Madina. Berkas calon peserta UKW yang harus dilengkapi:

– File foto 3×4 (background biru/merah) harus jelas tidak buram, dibuat dalam bentuk Jpg.
– File KTP harus jelas tidak buram.
– File Curriculum Vitae (CV).
– File surat pernyataan bukan bagian Parpol/Pemerintah/Swasta/Tni/Polri (Bermaterai) Kecuali RRI, TVRI, Antara Hanya Melampirkan Keterangan Bukan Anggota Parpol, Sesuai Format.
– File formulir Pendaftaran Sesuai format.
– File pengalaman jurnalistik/data jurnalistik sesuai format.
– file 2 berita yang sudah terbit (untuk media cetak dikliping, untuk media online print out link berita)
– File surat tugas/rekomendasi dari media tempat bekerja.
– File SK Kemenkumham Media.
– File Verifikasi Faktual/Administrasi Media, jika belum maka melampirkan akta perusahaan (Dengan Persyaratan Pasal 3 Menerangkan Perusahaan Pers)

(Suaib / Anwar)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 123 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Disela Apel Pagi, Camat Siabu Galang Donasi Untuk Warga Lumban Dolok Penderita Leukimia

7 Oktober 2024 - 11:21

Dukung Saipullah Jadi Bupati, Pengajian Sahotom Siabu Gelar Zikir dan Doa Bersama

6 Oktober 2024 - 12:51

Program Kesehatan Gratis Bentuk Kemandirian Pemkab Madina

6 Oktober 2024 - 12:40

Petani Desa Hutaraja Berharap ONMA Bawa Perubahan dan Peningkatan Kesehjahteraan

6 Oktober 2024 - 12:34

Usai Salat Subuh Berjamaah, Cabup Saipullah Berbelanja di Pasar Pagi Gunung Tua

6 Oktober 2024 - 12:19

Usai Subuh Berjamaah di Desa Aek.Mual, Anak – Anak Diberi Minum Susu Kedelai

6 Oktober 2024 - 12:08

Trending di Berita Daerah