Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Plt. Bupati Palas Terima DIPA Dan Buku Alokasi TKDD TA. 2023


					Plt. Bupati Palas Terima DIPA Dan Buku Alokasi TKDD TA. 2023 Perbesar

Madinapos.com – Padang Lawas.

Plt. Bupati Padang Lawas drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt, MM, M.Si menerima Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) senilai 963.835.772 Tahun Anggaran 2023.

DIPA dan Buku Alokasi TKDD diserahkan langsung secara simbolis oleh Gubernur Sumatera Utara Bapak H. Edy Rahmayadi. Prosesi ini dilaksanakan di Aula Teuku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Jumat 02/12/2022..

DIPA dan daftar alokasi TKDD secara simbolis juga diserahkan kepada Bupati/Walikota di lingkup Provinsi Sumatera Utara dan para pimpinan Lembaga dan instansi Vertikal (K/L)

Pelaksana tugas Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Sumatera Utara Bapak Heru Pudiyo Nugroho mengungkapkan, Sumatera Utara merupakan Provinsi terawal dan tercepat dalam peyerahan dokumen DIPA dan TKDD tahun 2023 dari 34 Provinsi di Indonesia.

“Komitmen untuk menyerahkan DIPA lebih awal, ini menunjukkan bahwa Bapak Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) sangat konsen agar alokasi APBN di Sumatera Utara dapat segera dilaksanakan sehingga dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi regional,’Kata Heru.

Heru juga mengatakan, dengan tema “Optimis dan Tetap Waspada” APBN Tahun 2023 dirancang untuk tetap menjaga optimisme pemulihan ekonomi namun pada saat yang sama juga harus meningkatkan kewaspadaan dan merespon gejolak global yang masih akan terus berlangsung di Tahun 2023.

Belanja negara tahun 2023 ditetapkan sebesar 3.061,2 triliyun lebih tinggi dari Tahun 2022, dengan rincian Belanja pemerintah Pusat 2.246, 56 dan Transfer Ke Daerah 814,7 Triliyun, Dimana Kebijakan transfer kedaerah akan diprioritaskan pada sektor sektor prioritas yang akan dilaksanakan daerah.

Untuk Sumatera Utara dialokasikan anggaran belanja APBN sebesar 63.6 T yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat kepada 808 Satuan Kerja, transfer ke daerah dialokasikan ke 34 Kabupaten/Kota termasuk Provinsi Sumatera Utara.

Belanja negara tersebut akan disalurkan 11 kantor perbendaharaan negara di wilayah Kerja Kanwil Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara.

Heru berharap kualitas belanja negara masih harus terus diperbaiki. Belanja kementerian yang baik memerlukan perencanaan yang matang dan detail, pemahaman kondisi lapangan, pelaksanaan anggaran yang tepat guna berbasis manfaat/outcome.

Prinsip pengelolaan yang baik atau tata kelola yang baik tanpa korupsi serta menghindarkan sisa anggaran berlebih akibat ketidakmampuan mengeksekusi untuk mencapai target pembangunan untuk perbaikan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.

Heru juga mengingatkan DIPA K/L dan alokasi TKDD Tahun 2023 dapat segera ditindak lanjuti sehingga APBN 2023 dapat dilaksanakan segera diawal tahun sehingga masyarakat dan perekonomian dapat merasakan dampaknya secara maksimal.

“Jajaran Kementerian Keuangan selalu siap meningkatkatkan, berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh jajaran provinsi dan kab/kota dalam rangka akselerasi dan peningkatan kualitas pelaksanaan APBN Tahun 2023, tandas Heru.

Gubernur Sumatera Utara dalam arahannya, meminta Bupati/Walikota agar dana alokasi TKDD benar benar digunakan dengan baik difokuskan untuk program berbasis kemasyarakatan sehingga bermanfaat sebesar besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga mengungkapkan dana desa sebesar 41.42 Trilyun akan disalurkan ke 5.417 desa di Sumatera Utara, maka dari itu Gubsu meminta agar para kepala daerah mendikte kepala desa bahwa penggunaan dana desa tidak boleh main main.

“Sesuai arahan Presiden RI dana desa harus diprioritaskan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat.

Keberhasilan desa akan mengoptimalkan Gerakan “Membangun Desa Menata Kota ujar, Gubsu.

Dalam kesempatan yang sama Plt. Bupati Padang Lawas mengatakan alokasi anggaran akan dipergunakan dengan maksimal.

Sesuai arahan, Alokasi TKDD akan dilaksanakan sesuai program prioritas, tepat guna dan berbasis manfaat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pemberdayaan dan kesejahtetaan masyarakat Kabupaten Padang Lawas, ucap Plt. Bupati.

Penulis : A Salam Srg.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Dinas PUPR Madina Laksanakan Konsultasi Publik Ke 2 Penyusunan KLHS Revisi RTRW

4 Oktober 2024 - 18:12

Pj. Bupati Palas Membuka Kegiatan Pencanangan Dan Pembinaan Desa Statistik

4 Oktober 2024 - 13:56

Tokoh Masyarakat Mandailing Julu Dukung Palson SAHATA di Pilkada Madina 2024

3 Oktober 2024 - 14:56

Faslah Siregar “Sitangan Dingin” Spesialis Pemenangan Pilkada Madina

3 Oktober 2024 - 11:19

Cawabup Ichwan Bantu Biaya Persalinan Caesar Warga Tapus di RS. Permata Madina

3 Oktober 2024 - 08:29

Pj. Bupati Buka LKP Kwarcab Palas Di Bumi Perkemahan Tor Sipiramanuk

2 Oktober 2024 - 21:33

Trending di Berita Daerah