Madinapos.com – Panyabungan.
Tahun ini, Zakat Profesi Aparat Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal yang dikelola dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) telah menyalurkannya kepada 6000an Penerima Manfaat.
Hal ini diungkapkan Ketua Baznas Kabupaten Madina, M. Syafei Lubis usai menyerahkan zakat kepada 200 orang warga yang memiliki usaha jajanan serta puluhan Nazir Masjid pada beberapa wilayah di Madina di Masjid Agung Nur Ala Nur Kecamatan Panyabungan, Rabu (30/11/2022).
Dalam penyerahan zakat ini, hadir Bupati Madina, HM Ja’far Sukhairi Nasution didampingi beberapa organisasi perangkat daerah, beberapa camat dan pengurus BKM Masjid Agung Nur Ala Nur.
Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Madina ini juga menyebut mulai dari awal Januari hingga Oktober 2022, sebanyak 6000an penerima manfaat sudah disalurkan dari lima program unggulan yaitu; Madina Cerdas, Madina Makmur, Madina Sehat, Madina Peduli dan Madina Taqwa.
” Sampai akhir Oktober 2022, kita telah menyalurkan pada 6.000 penerima manfaat dari lima kategori unggulan Baznas sudah selesai kita bagikan, seperti hari ini kita menyalurkan zakat ASN itu dalam kategori Madina Makmur. 200an warga yang memiliki giat untuk mendirikan usaha seperti jualan pecal, jualan soto dan pekerja bangunan kita bantu untuk modal usaha mereka,
” Dalam setahun ini, zakat yang sudah kita terima dari ASN di lingkungan Pemkab Madina sudah mencapai Rp 980 juta lebih, dan kita targetkan hingga Desember adalah 1.2 miliar,” katanya
Syafei juga menjelaskan, zakat yang diperoleh Baznas hingga saat ini masih bersumber dari ASN yang bekerja di Pemkab Madina. Untuk itu, Baznas akan terus melakukan upaya yang maksimal dalam menambah penghasilan zakat dari berbagai instansi misalnya dari perusahaan di Pantai Barat dan zakat harta dari masyarakat.
” Sampai sekarang baru ASN sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbub) itu. Saya fikir, kami dari keluarga besar mengucapkan terima kasih kepada ASN terutama Bupati yang telah berempati untuk membantu masyarakat Madina,” ucapya.
” Kalau secara formalnya, Perbub itu sudah kita sampaikan kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Madina. Hanya saja, jadwal kita tahun 2023 akan kita dekati perusahaan itu kembali seperti apa tindaklanjut Perbub itu, ini kan semua berproses, harus sabar karena kebanyakan kantor perusahaan yang ada di Madina berada di Kota Medan dan sekitarnya,” tambahnya.(Suaib)