Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

GMPPL Unras di Kantor DPRD Palas, Pertanyakan Siapa Sebenarnya Bupati Palas


					GMPPL Unras di Kantor DPRD Palas, Pertanyakan Siapa Sebenarnya Bupati Palas Perbesar

Madinapos.com – Palas.

Gerakan Masyarakat Peduli Padang Lawas (GMPPL) menggelar Unjuk Rasa di Kantor DPRD Padang Lawas (Palas). Mereka mempertanyakan ketegasan DPRD menyikapi dua kepemimpinan di Kabupaten Palas, Kamis 24/11/2022

Kordinator Lapangan Fauzan Hamdy Rangkuti didampingi Kodinator Aksi Ali Tondi Halomoan Hasibuan, Roni Hasibuan, Alfin Situmorang, Ilham meminta kepada DPRD Palas segera mengambil sikap tegas tentang siapa sebenarnya Bupati Palas. jika mengacu pada Surat Mendagri No. 100/7584/OTDA tentang penjelasan terkait penyelenggaraan pemerintah daerah di Kabupaten Palas tertanggal 26 Oktober 2022.

Mereka juga meminta kepada DPRD Palas agar menunda segala kegiatan administrasi pemerintahan melibatkan Wakil Bupati Palas mengatasnamakan Plt. Bupati Palas, serta meminta kepada Gubernur Sumut mencabut surat penunjukan Plt. Bupati Palas dan kewenangan pencopotan Kaban BPKAD Palas tanpa sepengetahuan Bupati Palas.

Ketua Komisi A Supriadi Haloman Hasibuan S.Pd,.SH bersama Ketua Komisi B H. Fahmi Anwar Nasution ST yang menerima aksi menyampaikan telah terjadi perbedaan pendapat diantara anggota DPRD terkait kepemimpinan di Palas ini.

Untuk itu, kata Fahmi, DPRD telah penyampaian surat kepada Gubsu dan Mendagri dengan isi yang sama Nomor : 170/787/DPRD/2022, dan Nomor : 170/786/DPRD/2022. tertanggal 08 Nopember 2022. perihal Mohon Petunjuk dan Penjelasan Terkait Kepala Daerah Yang Sah Di Pemerintahan Kabupaten Padang Lawas.

Jadi, lanjutnya kami masih berbeda pendapat dan penafsiran terkait Surat Mendagri Nomor: 100/7584/0TDA dan Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor: 903/13246/ tanggal 04 November 2022.

“Berkenaan dengan hal tersebut di atas kami akan mohon petunjuk dan penjelasan bapak gubsu dan Bapak Mendagri C/q, Ditjen Otonomi Daerah, terkait kepala daerah yang sah menjadi Bupati pemerintahan Kabupaten Palas”, tutupnya.

Ketua Komisi A Supriadi Haloman Hasibuan S.Pd,.SH menjawab aspirasi masyarakat terkait pencopotan Kaban BPKAD, Pupuk Subsidi, Plt Bupati agar tidak menjadi aktor perpecahan.

“Untuk ketiga aspirasi tersebut, segera akan kami sampaikan kepada Ketua DPRD Palas untuk selanjutnya memanggil Plt Bupati, ” Ujar Sufriadi.

(A. Salam Siregar)

 

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 175 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kepala Kejari Madina Kunker ke Cabjari Madina di Natal

6 Februari 2025 - 17:18

Komitmen Kapolres Madina Periksa Pemilik Lahan Tambang Emas Ilegal Belum Terbukti

6 Februari 2025 - 14:49

Pemdes Pasar Singkuang I Buka Lahan Pertanian Untuk Mendukung Program Presiden

6 Februari 2025 - 09:39

Atika Sidak di Beberapa Instansi Layanan Publik di Madina

5 Februari 2025 - 12:13

PT.RMM Bantu Logistik Pencarian Atas Hilangnya Nenek Pencari Lokan di Natal

4 Februari 2025 - 23:10

Dinas PMD Madina Gelar Sosialisasi Siskeudes DD T.A 2025 di Batahan

4 Februari 2025 - 20:53

Trending di Berita Daerah