Madinapos.com – Panyabungan.
Untuk mengurai kemacetan di Jalan Lintas Sumatera, Tepatnya mulai dari Pasar Baru Panyabungan hingga pasar lama. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) lakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan sampai memanfaatkan bahu jalan hingga ruas jalan menyempit.
Penertiban PKL tersebut dipimpin Kepala Bidang Trantibun Satpol PP Madina Ismail Dalimunthe serta jajaran, Kamis (24/11). Barang dagangan yang nekat berjualan dibahu jalan pun langsung diangkut petugas dan dilakukan pendataan.
Salah seorang warga yang melintas bernama Jefri mengakui apa yang dilakukan Satpol PP Madina sudah tepat,” bagus pak, karena kita lihat pedagang sudah mempergunakan trotoar jalan yang seharusnya untuk pejalan kaki, kita berjalan pun semakin sempit dan situasinya terkesan kumuh”, ungkap pria ini sambil berlalu.
Menurutnya, selain PKL , salah satu penyebab semrawut dan kemacetan di pusat ibukota Kabupaten ini karena Angkutan Kota yang sembarangan berhenti mencari dan menurunkan sewa seenaknya, dan juga banyaknya parkir liar yang menjalar disepanjang Jalan.
” Saya harap Pemkab Madina melalui instansi Dinas Perhubungan juga turun menertibkannya, sehingga tataan ibukota Kabupaten dan arus kendaraan menjadi lancar, kita sebagai warga pun bangga jadinya,” katanya.
Senada, warga lainnya Rasyid menilai apa yang dilakukan Satpol PP Madina cukup bagus,” kita dukunglah karena ini untuk penataan ibukota Kabupaten yang malu juga jika disebut sangat sembraut dan kotor, sampah terlihat masih banyak berserakan disepanjang tepi jalan, khususnya di wilayah Pasar Baru dan Pasar Lama Panyabungan”, ungkapnya.
” Belum lagi kita katakan di dalam pasar, kondisinya becek dan bau busuk akan kita dapati, makanya kita minta ditatalah yang rapi”, tutup warga Panyabungan ini. (Suaib)