Madinapos.com – Panyabungan.
Dalam menggenjot peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Gelar Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Aula Gedung Ladang Sari Desa panggorengan Kecamatan Panyabungan, Kamis (24/11).
Kegiatan ini merupakan Anggaran APBD tahun 2022 Satpol PP Madina. Selain untuk peningkatan PAD, kegitan ini juga untuk mensosialisasikan pelestarian Ekosistem lingkungan hidup dan ketertiban masyarakat serta dihadiri oleh seluruh Lurah dan Kepala Desa dari tiga Kecamatan, yakni Panyabungan, Panyabungan Selatan dan Utara.
Kasatpol PP melalui Kabid Penegakan Perundang – undangan Sudrajad Putra mengatakan PAD Kabupaten ini baru mencapai 76% untuk itu perlunya sosialisasi ini dilaksanakan agar bisa diterapkan di wilayah kerja masing-masing.
” Dalam meningkatkan PAD, fokus kita kali tentang pajak dan retribusi daerah serta perizinan, dimana hingga kini masih banyak hotel serta restoran yang belum memiliki izin diakibatkan oleh sistim kepengurusan yang sebelumnya manual ke online seperti sekarang ini,
” Untuk itu sosialisasi ini dilaksanakan sehingga Perda – Perda tersebut bisa kita jalankan dan terapkan sehingga dengan demikian PAD Kabupaten ini akan meningkat,” ungkap Sudrajad
Lebih lanjut Eks Kabag Hukum Pemkab Madina ini juga memandang Perda lingkungan hidup perlu diketahui bersama agar kita bisa mencegah kerusakan ekosistem lingkungan yang sewaktu-waktu bisa terjadi dan mengancam.
” Di wilayah kita banyak alat dan zat – zat berbahaya seperti pengolahan emas seperti galundung dan lainnya, untuk itu disini kita akan bahas bagaimana nantinya bisa menimalisirnya sehingga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat bisa tercapai,” pungkasnya
Sebelumnya, acara ini dibuka oleh Asisten III Sahnan Batubara mewakili Sekda, ia berharap pada peserta untuk serius mengikutinya. Dalam sosialisasi ini nantinya akan dijelaskan narasumber bagaimana langkah dalam penegakan Perda, karena bisa kita lihat masih lemahnya kesadaran masyarakat diantaranya membayar pajak dan retribusi daerah.
” Pemda juga sangat berharap bagaimana seluruh aturan yang telah ditetapkan bisa berjalan dengan baik, sehingga PAD bisa kita genjot. karena kemandirian suatu daerah itu adalah bagaimana PADnya, jadi untuk itu saya harap sosialisasi ini bisa kita terapkan nantinya di wilayah kita masing-masing, seperti peraturan tentang PBB, Pajak retribusi, Galian z dan perizinan lainnya,” tutup Sahnan.
Sosialisasi ini juga turut dihadiri oleh Kapolres yang mewakili, Dandim juga mewakili, Jajaran Satpol-PP, Dinas DLH, Perizinan, Camat Panyabungan, Camat Panyabungan Selatan dan Utara serta menghadirkan enam (6) narasumber yang kompeten sebagai pengisi acara. (Suaib)