Madinapos.com – Padang Sidempuan.
Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH, MM Pimpin Kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) Pusat Pasar kawasan Jalan Thamrin Kota Padang Sidempuan, Rabu (23/11/2022).
Kegiatan tersebut juga melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Padang Sidempuan. Selain penertiban PKL, juga dilakukan pembersihan badan jalan, trotoar maupun fasilitas umum agar indah dipandang mata dan tertata dengan baik.
Walikota menargetkan 3 hari untuk mengembalikan fungsi penggunaan jalan trotoar khususnya di Jalan Thamrin. kegiatan ini akan terus dilakukan untuk penataan kota Padang Sidempuan khususnya penggunaan jalan trotoar sesuai Perda Nomor 41 tahun 2003 dan Perda Nomor 08 tahun 2005.
“Kita akan terus laksanakan ini sampai tanggal 15 januari 2023 dan akan ditambahkan waktunya jika masih belum cukup” tegas Wako Irsan saat apel sebelum operasi penertiban.
Ia memaparkan ada sekitar 500 kios maupun lapak yang telah disiapkan oleh pengelola pasar seperti ; Pasar Cok Kodok, Pasar Pajak Batu, Pasar Sagumpal Bonang dan Pasar Mahera.
Diwaktu yang sama Kasat Pol PP Padang Sidempuan, Zulkifli Lubis mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penertiban secara humanis terhadap PKL yang berada di jalan trotoar dan bahu jalan sesuai perda pemko Padang Sidempuan,“Secara humanis kita sudah edarkan surat pemberitahuan kepada PKL”, paparnya.
Sementara Kadis Kominfo Padang Sidempuan, Islahuddin menghimbau kepada PKL agar segera membongkar tempat daganganya dan pindah ketempat yang tidak melanggar Perda atau resmi pasar pemerintah.
“Mari kita jaga Kota Padang Sidempuan yang sama-sama kita cintai ini”, tambah Islah. (*/Andy)