Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Satpol PP Madina Gelar Sosialisasi Perda Ketertiban Umum Dan Ketentraman di Aula Kantor Camat Hutabargot


					Satpol PP Madina Gelar Sosialisasi Perda Ketertiban Umum Dan Ketentraman di Aula Kantor Camat Hutabargot Perbesar

Madinapos.com – Hutabargot.

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di aula kantor Kecamatan Hutabargot, Selasa (22/11).

Sosialisasi Perda ini merupakan agenda rutin dari Satpol-PP setiap tahunnya dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten untuk memberikan pemahaman dalam memelihara lingkungan sehingga tercapai kenyamanan.

Sosialisasi ini sendiri dibuka oleh Sekdakab Madina diwakili Asisten III dan turut dihadiri oleh Kapolres Madina diwakili Kasat Binmas, Babinsa, Kasatpol PP diwakili Kabid Penegakan Perundang – undangan serta jajaran, Dinas Lingkungan Hidup, Camat Hutabargot, Camat Panyabungan Barat, Camat Nagajuang serta Seluruh kepala desa dari ketiga kecamatan tersebut.

Kasatpol PP melalui Kabid Penegakan Perundang – undangan Sudrajad Putra mengatakan Kegitan ini merupakan agenda permanen dari Satpol PP Madina setiap tahunnya.

Sudrajad juga mengatakan kegiatan ini nanti juga menjelaskan peningkatan kemampuan kita dalam mengelola pendapatan asli daerah terkait pajak, perizinan, dan juga terkait lingkungan.

” Banyaknya kegiatan dan agenda belakangan ini sehingga sosialisasi baru hari ini terlaksana. mudah – mudahan nanti bisa diterapkan di wilayah kerja masing – masing sehingga tercipta lingkungan yang kondusif aman dan nyaman ditengah – tengah masyarakat,” pungkas Sudrajad

Kemudian Asisten III Sahnan Batubara sekaligus membuka acara mengatakan Perda ini merupakan yang mengatur tatanan kehidupan bermasyarakat dalam berbagai aspek.

Lebih Lanjut ia juga menyayangkan masih banyaknya masyarakat yang tidak mengindahkan dan menjalankan Perda ini. Padahal menurutnya ini semua demi tatanan dalam pengelolaan lingkungan dalam aktivitas sehari-hari.

” Saya melihat Perda ini tidak jalan dikarenakan masyarakat tidak paham dan mengerti, dan juga paktor lain seperti dia paham tapi tidak diindahkan, oleh karena itu sosialisasi ini sangat perlu sehingga bagaiman kita betul – betul bisa memahami dan mengarahkannya wilayah kerja masing-masing,” ungkap Sahnan

Untuk itu Sahnan berharap semoga dengan sosialisasi seperti ini masyarakat bisa menjalankannya sehingga tercipta lingkungan yang bersih aman dan kondusif didalam bermasyarakat.

” Lingkungan ini perlu kita pelihara keindahan, kebersihan dan kenyamanannya, kalau terus – terus kita melakukan kegiatan yang bertentangan dengan peraturan maka yang rugi adalah kita bersama masyarakat lainnya,

” Untuk itu marilah kita sama – sama menjalankan Perda ini agar semua berjalan sebagaimana mestinya,” tutupnya. (Suaib)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 145 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemdes Singkuang ll Gelar Musdes Bentuk Koperasi Merah Putih

12 Mei 2025 - 21:18

Bangun Kemandirian Ekonomi Masyarakat, Koperasi Merah Putih Desa Gunung Tua SM Terbentuk

12 Mei 2025 - 20:47

Bupati Palas Ucapkan Selamat Atas Pengukuhan Marching Band Pemkab Palas

12 Mei 2025 - 20:39

Pemdes Muara Pertemuan Gelar Musdes Bentuk KMP Desa Muara Pertemuan

12 Mei 2025 - 16:13

Desa Hutapungkut Julu Gelar Musdes Pembentukan Koperasi Merah Putih Priode 2025-2030

12 Mei 2025 - 16:01

Bupati Madina Lepas Keberangkatan JCH Kloter 10 ke Bandara Kualanamu

12 Mei 2025 - 15:30

Trending di Berita Daerah