Madinapos.com – Panyabungan.
Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Madina, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Madina, Sumut, Jumat (18/11/2022).
Dalam sambutan Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution yang dibacakan Wabup Madina mengatakan pembahasan terhadap rancangan KUA dan PPAS APBD tahun 2023 telah dilaksanakan secara bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.
” ini dapat dirampung sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, sesuai jadwal Badan Musyawarah DPRD. Selanjutnya dapat segera diaplikasikan sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan program dan kegiatan pada tahun 2023,” kata Atika.
Dengan demikian, Atika mengatakan dokumen perencanaan anggaran ini dapat dijadikan sebagai arah dan alokasi anggaran yang tepat sesuai dengan kebutuhan pembangunan untuk mewujudkan pemenuhan layanan masyarakat dan kepentingan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat.
Atika berharapan bahwa KUA- PPAS APBD tahun 2023 yang telah disepakati untuk dapat menjadi dasar dalam penyusunan rencana anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) tahun 2023.
KUA-PPAS tahun 2023, kata Atika, merupakan salah satu dokumen perencanaan anggaran tahunan yang antara lain memuat substansi strategis, target pencapaian kerja yang terstruktur dari program-program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk setiap urusan pemerintah daerah yang disertai dengan proyeksi pendapatan daerah alokasi belanja daerah, sumber, dan penggunaan pembiayaan yang disertai dengan asumsi yang mendasarinya.
” Dengan semakin kompleksnya program dan kegiatan pembangunan yang akan kita hadapi dan laksanakan dalam upaya optimalisasi pemanfaatan dana, kita dihadapkan kepada berbagai kebutuhan yang mendesak,” kata Atika.
Atika menyadari sepenuhnya, bahwa keberhasilan setiap program yang dilaksanakan sangat tergantung dari peran serta dan dukungan setiap stakeholder yang terlibat di dalamnya.
Hasil-hasil yang dicapai selama ini, kata Atika, mengindikasikan adanya komitmen yang kuat dari seluruh elemen pemerintah daerah yang perlu senantiasa dijaga dan bahkan ditingkatkan sehingga dapat dijadikan potensi yang kokoh untuk meraih kinerja yang lebih optimal di masa yang akan datang.
” Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan kebijakan umum anggaran dan prioritas program anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2023 ini, maka eksekutif dan legislatif mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Madina untuk tahun anggaran 2023,” katanya.
Atika berharap dengan nota kesepakatan kebijakan umum anggaran dan prioritas program anggaran sementara APBD Kabupaten Madina Tahun Anggaran 2023 yang telah dihasilkan ini akan membawa kemajuan dan kesejahteraan rakyat.(Suaib)