Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Walikota Irsan Sampaikan Nota Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Padang Sidempuan


					Walikota Irsan Sampaikan Nota Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Padang Sidempuan Perbesar

Madinapos.com – Padang Sidempuan.

Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi nasution SH, MM, menghadiri rapat paripurna terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Padang Sidempuan dalam penyampaian Nota Penghantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah KOta padang Sidempuan tahun 2023 & Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Padang Sidempuan Nomor 23 tahun 2016 tentang pemilihan kepala desa,, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (15/11/2022).

Rapat tersebut di pimpin Ketua DPRD Siwan Siswanto didampingi wakil Ketua Rusidi Nasution dan Anggota DPRD, serta di hadiri Sekdako Letnan Dalimunthe, para Asisten , Kabag, pimpinan OPD, Camat.

Mengawali sambutannya, Walikota menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada unsur Pimpinan serta anggota DPRD Kota Padang Sidempuan yang telah memberikan atensi dan dukungan kepada Pemerintah Daerah dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023.

Wako Irsan menuturkan seperti yang telah disampaikan dapat kami jelaskan bahwa terkait dengan RANPERDA tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Padang Sidempuan No 2 Tahun 2016 tentang PILKADES kiranya nanti menjadi pedoman sekaligus rujukan dalam penyelenggaraan pemilihan kepala desa di seluruh wilayah Kota Padang Sidempuan.

Selanjutnya terkait dengan ketertiban lalu lintas menjadi penting mengingat status Kota Padang Sidempuan sebagai Kota jasa & dagang. Pemko Padang Sidempuan telah berupaya melakukan penertiban di sekitaran Jl. Thamrin,Jl. Patrice Lumumba dengan dinamika yang cukup tinggi sehingga capainnya belum maksimal.

“Dalam waktu dekat kami (Pemko Pdang Sidempuan) sudah merencanakan untuk penataan lalu lintas diseputaran pasar sangkumpal bonang, Jl. Thamrin, Jl. Patrice Lumumba dan sekitarnya”, tegasnya.

Dan terakhir terkait PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang masih minim di 2 tahun terakhir ini dikarenakan adanya bencana non alam pandemi covid 19 sehingga target PAD tidak maksimal.

“Disini kami (Pemko Padang Sidempuan) ingin menyampaikan kepada seluruh anggota DPRD Kota Padang Sidempuan bahwasannya capaian pajak sampai bulan november telah terealisasi sebesar 73,7 % dan khusus pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) telah mencapai 95,7 %” tutup Walikota.

Walikota Irsan pun menyampaikan terimakasih kepada semua fraksi atas apresiasi dan atensi dalam menyampaikan berbagai, saran dan dukungan serta menerima serta persetujuan ranperda tersebut untuk dilanjutkan pada tahapan selanjutnya. (*/Andy Hsb)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ny Jelita Gunting Pita Pusat Kuliner Hutan Kota Lubuk Pakam. ‎Ny. Jelita : ini Ikon Baru UMKM Deli Serdang

19 April 2026 - 15:12

Malam Minggu Seru di Dilan Coffee: Hiburan Musik Pop dari Isya hingga Larut Malam

18 April 2026 - 21:22

RSUD Panyabungan Mulai Instalasi CT Scan 64 Slice, Perkuat Langkah Jadi RS Rujukan Se-Tabagsel

18 April 2026 - 16:06

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Trending di Berita Daerah