Madinapos.com – Simpanggambir.
Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Lingga Bayu Gelar Salat Subuh berjamaah di Mesjid Al Ikhlas Kelurahan Simpang Gambir, Minggu (13/11).
Salat Subuh berjamaah ini digelar demi menindaklanjuti Peraturan Bupati (Perbub) Mandailing Natal (Madina) Nomor 12 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Salat Subuh berjamaah bagi ASN dan Siswa SD SMP.
Turut serta dalam Salat Subuh berjamaah ini seperti Camat Lingga Bayu dan Jajaran, Kapus dan Pegawai lainnya, Korwil, Kasek, Lurah serta Siswa SD SMP dari masing – masing sekolah.
Camat Lingga Bayu Saifuddin mengatakan pelaksanaan Salat Subuh berjamaah ini merupakan tindak lanjut Perbup Nomor 12 tahun 22.
” Sekali seminggu kita laksanakan dan juga seluruh desa dikecamatan ini, sehabis pelaksanaan kita kasih tausiah keagamaan pada siswa kita,” kata Saifuddin.
Ia juga mengatakan pesertanya tiap Minggu semakin bertambah, itu menandakan Perbup ini sudah berjalan dengan baik sampai ketingkat kecamatan dan desa.
” Alhamdulillah setiap minggunya anak Siswa kita semakin banyak, ini bagus semoga kedepannya terus seperti ini.” pungkasnya. (Suaib)