Madinapos.com. Padang Lawas.
Sat Samapta Polres Padang Lawas (Palas) melakukan pengawalan dan pengamanan tuntutan aksi masyarakat tentang penundaan Pilkades gelombang II tahun 2022 di DesaTobing Kecamatan Aek Nabara Barumun di depan kantor Bupati Padang Lawas, Rabu (9/11)
Masyarakat yang melakukan aksi tersebut berjumlah 106 orang yang terdiri dari laki laki dan perempuan.Mereka menuntut agar Desa Tobing ikut serta di dalam Pilkades tahap II yang akan di laksanakan5 bulan desember nanti.
Kapolres Padang Lawas AKBP, Indra Yanitra Irawan SIK. M,Si melalui Kasat Samapta AKP M.
Husni Yusuf SH mengatakan hari ini telah melakukan pengawalan dan pengamanan atas masyarakat Desa Tobing yang menuntut di ikut sertakan pada Pilkades tahap II’.
“Mereka masyarakat Desa Tobing mengatakan bahwa, jika Desa Tobing tidak ikut serta pada pilkades tahap II, bekemungkinan akàn menimbulkan perpecahan persaudaraan antar warga.’ Terang Yusuf.
Jadi dalam hal ini, kata Kasat, kita melakukan pengamanan untuk menjaga situasi yang tidak di inginkan, Alhamdulillah, situasasi bisa terkendali dan aman tampa ada gangguan dan kerusuhan mereka di dalam menjalankan orasi, dan kita merasa bersyukur dalam hal ini ‘, Ucapnya.
Ditambahkannya, Pihak pemerintah Kabupaten Padang Lawas melalui Stap ahli Bupati bidang ekonomi, Irwan Halomoan Hasibuan, MM didampingi Kadis Pemdes, Paisal Amrin Siregar M.Ap dan Kakan Kesbangpol Alhaji Alamsyah Siregar, S.Pd M.Si menyahuti tuntutan Masyarakat. Mengatakan akan turun kedesa tersebut guna meninjau dan mempertimbang pelaksanaan Pilkades pada putaran tahap II pada tahun 2022 ini.
Penulis :A Salam Srg.