Menu

Mode Gelap

Opini

Uji Kompetensi Kepala Sekolah, (Konsep Berbenah Pendidikan di Madina)


					Uji Kompetensi Kepala Sekolah, (Konsep Berbenah Pendidikan di Madina) Perbesar

Setiap masa ada orangnya, setiap orang ada masanya. Orang yang paling beruntung adalah yang memberi masanya warna yang indah dan nyaman, hingga selalu diteladani dan dikenang oleh orang lain meskipun telah di lain masa. Ilmu pengetahuan, kesungguhan dan keikhlasan menjadi kuncinya, sehingga dirasakan membawa makna yang baik dalam kehidupan.

Kini Dinas Pendidikan Kabupaten Madina merancang sebuah pendekatan baru yang didasarkan pada aturan negara dari kementerian pendidikan untuk menata sekolah di lingkungannya. Sebagai sebuah terobosan, atas pemikiran matang dari sebuah konsep pimpinan di masanya, dengan pendekatan yang logis, rasional, idealis dan humanis, tentu hal seperti inilah senyatanya yang disebut sebagai konsep membangun pendidikan di wilayah.

Konsep seperti ini jauh lebih penting daripada sekedar membangun fisik sekolah yang megah, atau menambah jumlah unit sekolah baru, yang sering hanya pencitraan semata. Konsep merupakan hasil kualitas dari orang yang memiliki kapasitas yang baik, sehingga akan memberi branding kualitas kepemimpinan di sekolah, setidaknya kualitas kepala sekolah. Tentu akan menjadi awal yang baik bagi branding sekolah di Madina.

Diyakini konsep ini merupakan bagian dari upaya kepala daerah dalam mewujudkan “Madina Berbenah” dari kondisi rating pendidikan kita yang telah lama stagnan di garis belakang pada tingkat provinsi.

Sangat tepat pula Uji Kelayakan ini dilakukan setelah banyaknya gonjang-ganjing yang memperkeruh suasana dunia pendidikan dengan issue pergeseran (promosi, mutasi dan demosi) kepala sekolah. Terdengar pula nyaringnya hirup-pikuk para kepala sekolah, sehiruk-pikuk orang-orang yang berniat memangsa dengan wujud kolaborasi, mensinergikan uang dengan kata kedekatan pada penguasa.

Sulit menyangkalnya bahwa saat ini telah banyak kolaborasi yang diciptakan diluar sistem yang bertalian dengan pergeseran tersebut. Disatu sisi kasek berkebutuhan mempertahankan jabatan, dan sisi lainnya oknum tertentu menawarkan jasa mampu mempertahankan. Terjadilah sinergitas pendekatan antara kebutuhan dan penawaran yang gayung bersambut. Diprediksi produk kolaborasi ini memungkinkan sejumlah uang berpindah tangan secara illegal kepihak-pihak yang mengatasnamakan pimpinan, yang sesungguhnya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Keresahan ini telah berlarut-larut berkepanjangan, sejak kepala daerah dan wakilnya di lantik. Karena berdasarkan kebiasaan dari pengalaman masa lalu bahwa pasca pelantikan akan terjadi istilah sunami besar-besaran. Konsekwensinya sangat mendalam di dunia pendidikan, mulai dari keresahan kepala sekolah, kekhawatiran menggunakan dana operasional sekolah, sampai munculnya tekanan-tekanan dari oknum eksternal ke sekolah.

Namun, perlu menjadi catatan bagi pemangku kepentingan sekolah se Madina, bahwa dinamika keresahan atmosfir pendidikan terutama sekolah telah terjawab dengan konsep Uji Kelayakan Kepala Sekolah ini. Uji Kelayakan ini merupakan alat ukur yang rinci terhadap kapasitas kepala sekolah, sehingga bisa dipertanggungjawabkan secara rasional dan ilmiah sesuai variabel dan indikator yang terukur.

Dibalik kekhawatiran dan cercaan kelambanan kepada kepala daerah atas mutasi kepala sekolah, ternyata tidak sedangkal pemikiran para pencerca, yang mungkin telah berharap banyak mendapat keuntungan dari suasana itu. Sebuah kenyataan, ada pemikiran yang matang dengan konsep yang menginginkan sebuah pembenahan terhadap rekruitment kepala sekolah dengan cara yang rasional, logis, idealis, normatif dan terukur sehingga bisa dipertanggungjawaban secara ilmiah dan normatif dengan terbuka.

Tentu konsep ini adalah sebuah keberanian yang mengendepankan rasionalitas berpikir daripada hitung-hitungan yang banyak mencekoki barbagai pihak. Ada semangat dan ketulusan yang tinggi untuk memperbaiki kondisi pendidikan yang relatif terpuruk karena stagnan dalam prosesnya oleh orang-orang yang bahagia dengan Zona Nyamannya.
Zona Nyaman inilah yang dirasa oleh orang-orang tertentu perlu dipertahankan, tanpa melihat akibatnya terhadap kualitas pendidikan secara kumulatif di Madina. Sehingga sudah diduga banyak yang gelisah dengan konsep pembenahan ini. Dan ini pulalah yang menjadi target yakni pembenahan terhadap kepedulian terhadap keberadaan sekolah oleh kepala daerah dan dinas pendidikan sehingga perlu perubahan sistem untuk berbenah.

Uji Kelayakan kepala sekolah ini terlihat dilakukan dengan pendekatan: Selektif terhadap norma persyaratan syah menjadi kepala sekolah; Selektif kualitas pengetahuan tertulis Merdeka Belajar melalui penulisan makalah menggunakan delapan unsur Merdeka Belajar; serta Selektif terhadap originilitas tugas tulis (makalah) melalui wawancara sekaligus; Selektif terhadap gagasan visioner sekolah berbasis pendekatan Merdeka Belajar. Dengan keempat pendekatan ini diharapkan dapat mendeteksi kelayakan kualitas kepala sekolah serta kualitas gagasan visioner adaptif kepala sekolah.

Tentang syarat normatif terbuka bagi seluruh guru ASN baik PNS maupun PPPK yang menuhi syarat, yang didaptarkan secara online, untuk menghindari biaya jarak dan intervensi pihak manapun. Aturan dari Kementerian Pendidikan, membuka peluang bagi guru-guru muda yang tentu ilmunya lebih “up to date” dengan golongan III/b, dari yang sebelumnya harus III/c.

Pembuatan makalah bertema “Merdeka Belajar”, tentu bukanlah hal yang sulit bagi seorang guru yang benar-benar pro terhadap perubahan dan kemajuan, karena selalu mengikuti perkembangan proses pembelajaran sesuai norma yang cepat berubah dari kementerian. Namun, jelas akan mengahadapi kesulitan bagi guru yang selama ini abai dan enggan terhadap konsep “Merdeka Belajar”, tidak mau keluar dari “zona nyaman” nya dengan orientasinya masih pada suka kali-kali, kurang-kurang dan sungkan nambah-nambah dan bagi-bagi.

Originilitas dan bobot isi makalah tentu menjadi ukuran yang kuat terhadap kematangan penguasaan normatif dan pengalaman dari calon kepala sekolah yang membuatnya. Meskipun terdengar banyak makalah yang hasil pesanan, tapi diyakini dengan Tim Pewawancara yang handal, dapat dengan mudah melihat bobot makalah akan sinkron atau tidak dengan kapasitas pembuatnya. Dengan demikian, akan terlihat pula originilitas makalah dari proses dan hasil kemampuan dalam wawancara tersebut.

Kegiatan Uji Kelayakan yang diawali dengan sosialisasi dan pembekalan dari Dinas Pendidikan Madina, melalui Zoom Meeting, memastikan bahwa proses ini telah diserap dengan baik oleh banyak pihak, sehingga tidak lagi menjadi alasan kekurangpahaman terhadap proses. Lebih lanjut juga tetap dibuka informasi yang dibutuhkan bahkan terbuka untuk pembimbingan pembuatan karya ilmiah. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya kemungkinan pemikiran instan tentang karya ilmiah.

Rasanya konsep seperti ini juga harus dilakukan pada berbagai lini. Para kepala UPT di lingkungan Pemkab Madina, seperti UPT Pertanian, juga Kepala Puskesmas yang sebentar lagi menuju BLUD, sehingga akan lebih baik kualitasnya.

Proses membangun memang harus di mulai dari kualitas sumber daya manusianya secara selektif aplikatif karena inilah yang akan membangun sistem yang baik, update dan aplikatif. Membangun sebuah sistem memang bukan semudah membangun sebuah fisik. Sehingga membangun sebuah sistem yang matang perlu waktu dan orang-orang yang matang untuk membuat konsepnya. Sayangnya lapisan bawah rakyat kita sering berasumsi bahwa membangun itu sebagai pekerjaan yang terarah pada fisik.

Membangun fisik dari sisi pencitraan memang lebih menguntungkan karena mudah tampak, waktunya singkat dan hasilnya segera dinilai. Sedang membangun sistem dengan sebuah konsep tidak trend di lini rakyat bawah, karena sulit terlihat, hasilnya tidak instan sehingga sering dianggap tidak terjadi perubahan oleh rakyat.

Konsep membangun sistem untuk perbaikan pendidikan seperti ini akan sangat bermanfaat bagi pendidikan di masa yang akan datang, sehingga harus terus digagas. Demikian pula konsep Perbup yang menyokong perintah ilahiah tentang Sholat Subuh berjamaah merupakan sebuah pendekatan yang berawal dari “sulit, dipaksa, terbiasa, yang akhirnya nanti diharapkan menjadi budaya kebaikan masyarakat dalam keilahiahannya. Melahirkan konsep-konsep seperti inilah yang nantinya akan menjadi kenangan bagi rakyat dan ibadah yang terus mengalir bagi kepala daerah. Tentu harapan tentang “Setiap orang ada masanya dan setiap masa ada orangnya” menjadi laku baik bagi pimpinan.

Penulis : Dr. M. Daud Batubara, MSi; Pembina FKP Madina.

Photo : Koleksi penulis

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 224 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Strategi Pembangunan Sosial Partisipatif Mewujudkan Madina Bersyukur dan Berbenah

27 Februari 2023 - 15:34

Ibu di Mandailing (Pandangan Sosio-Antropologis terhadap Umak)

23 Desember 2022 - 18:12

Jangan Mudah Terpengaruh, Informasi Belum Tentu Berita

18 November 2022 - 09:05

SMGP DAN KONSORSIUM

3 Oktober 2022 - 16:33

BBM (Dulu, Sekarang Dan Nanti)

30 September 2022 - 14:21

Mari Membangun Negara Bersama Pajak

22 September 2022 - 12:57

Trending di Opini