Madinapos.com – Padanglawas.
Sejumlah Anggota Si Propam Polres Padang Lawas (Palas) yang dipimpin Kasi Propam Iptu G Harahap bersama Kasat Samapta AKP M Husni Yusuf SH, menggelar operasi Peningkatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) dalam rangka program Quick Wins Presisi (Optimalisasi Pelayanan Publik) tahun 2022.
Gaktibplin merupakan pemeriksaan (razia) identitas, surat surat kendaraan personil Polres Palas, yang dilaksanakan tepat didepan pintu masuk Mapolres Palas, Senin (07/11/2022) Pukul 07.00 WIB.
Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan S.I.K,.M.Si melalu Kasi Propam Iptu G Harahap menyampaikan Bagi anggota yang kedapatan tidak dilengkapi dengan surat kendaraan, kami akan memberikan sanksi berupa penahanan terhadap kenderaan dari personil yang tidak melengkapi surat dan kelengkapan mengemudi lainnya.
Kasi Propam juga menambahkan Operasi Gaktibplin ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan anggota saat bertugas dan sebagai upaya melaksanakan pembinaan disiplin, pemeliharaan ketertiban, termasuk pengamanan internal, dalam rangka penegakan disiplin sesuai PP Nomor 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.
Selama kegiatan Gaktibplin Si Propam menahan 11 kenderaan roda dua dimana dua kenderaan merupakan kenderaan dinas, dengan Pelanggaran seperti, masa berlaku SIM C sudah habis, spion sepeda motor tidak dipasang, surat – surat kenderaan yang belum dilengkapi.
“Operasi Gaktibplin Si Propam Polres Palas terhadap personil Polres Palas akan terus dilaksanakan secara berkala, saya harap setiap anggota selalu disiplin dan dalam keadaan siap siaga dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota Polri,” ujar Kasi Propam.
Penulis : A Salam Sgr.