Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Satres Narkoba Polres Palas Sosialisasikan Cegah Penyalahgunaan Narkotika Kepada Pelajar.


					Satres Narkoba Polres Palas Sosialisasikan Cegah Penyalahgunaan Narkotika Kepada Pelajar. Perbesar

Madinapos.com – Palas.

Dalam rangka mencegah dan menekan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang dikalangan pelajar, Satres Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) menggelar pelatihan Pelajar sahabat Polisi serta sosialisasi pecegahan penyalahgunaan narkoba, bertempat di Aula MAN I Palas, Jum’at (28/10/2022).

Pelatihan Pelajar Sahabat Polisi dan Sosialisasi pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya diikuti perwakilan dari 8 SMA sedejarat dengan narasumber dalam sosialisasi tersebut Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan S.I.K,.M.Si yang diwakilkan Kasatres Narkoba Polres Palas AKP Agus M Butar-butar SH.

Dalam paparannya, Kasatres Narkoba AKP Agus M Butar-butar SH menyampikan peredaran narkoba bisa dilakukan melalui apa saja, bahkan ada beberapa cara yang mungkin hingga kini masih belum teridentifikasi.

Akibatnya penyalahgunaan masih sangat mungkin terjadi, remaja menjadi target empuk para pemasok karena iming-iming manfaat yang mungkin didapat.

“Inilah mengapa penting dilakukan sosialisasi atau penyuluhan terkait bahaya narkoba pada remaja di setiap daerah, tidak hanya di kota besar, wilayah kecil harus mendapatkan tindakan penyuluhan yang sama, agar pemahaman semua remaja di Indonesia tetap sama, bahwa narkoba tidak boleh digunakan,” katanya.

“Orang, walaupun dengan pemaksaan dan ancaman atau bujuk rayu untuk menggunakan narkoba sebenarnya ia menyadari sehingga disebut sukarela. Namun, semakin sering menggunakan narkoba, orang itu tidak lagi sadar bahwa otaknya sudah rusak karena keharusan dia memakai narkoba adalah kebutuhan tubuhnya,” ujar Kasat Agus.

Efek penyalahgunaan narkoba dapat berupa halusinogen (mendengar atau melihat sesuatu yang tidak nyata), depresan (mempengaruhi fungsi sistem saraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh), dan stimulan (mempengaruhi sistem saraf pusat sehingga meningkatkan kerja organ tubuh), terangnya.

Penyalahgunaan narkoba adalah pemakaian narkoba di luar indikasi media, tanpa petunjuk/resep dokter. Masalah akan muncul ketika barang itu mulai disalahgunakan dan berbagai dampak atau risiko, ujarnya

Terjadinya perubahan perilaku, tanda-tanda fisik yang berubah, dan ditemukannya narkoba atau alat menggunakan narkoba merupakan ciri-ciri dari penyalah guna narkoba. Hal itu disampaikan Richard kepada peserta soaialisasi agar mewaspadai lingkungan di sekitar masyarakat.

Sebelum menutup kegiatan sosialisasi Kasatres Narkoba berpesan kepada para guru serta seluruh siswa dan siswi yang mengikuti pelatihan agar senantiasa berhati – hati dan jangan mudah terpengaruh dengan ajakan siapapun untuk menggunakan narkoba.

Penulis: A Salam Srg.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 102 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kelompok Tani Batahan dan Air Bangis Sepakat Batas Provinsi

22 Januari 2025 - 17:13

Bupati Madina Tetapkan 10 Desa Binaan Tahun 2025, Ini Daftarnya

22 Januari 2025 - 17:07

Dukung Program Nasional, Forkopimcam Panyabungan Timur Gelar Tanam Jagung Bersama

22 Januari 2025 - 14:47

Polsek Batahan IPDA Pran Syuhada SH Jalin Silaturahmi Makan siang Dengan Warga

22 Januari 2025 - 14:29

Pemerintah Desa Sari Kenanga Batahan Laksanakan Musdes Tahun 2025

22 Januari 2025 - 14:04

Polres Madina Ikuti Tanam Jagung Serentak di Indonesia

21 Januari 2025 - 21:49

Trending di Berita Daerah