Madinapos.com – Bukit Malintang.
Forkopimcam Bukit Malintang menggelar Sosialisasi kesejumlah Apotek dan Toko Obat terkait larangan menjual belikan obat sirup.anak merk tertentu akibat adanya temuan kasus Gagal Ginjal Akut (GGA) pada anak, Jum’at (28/10/2022).
Kegiatan ini dihadiri Kapolsek Siabu, AKP.Jamaluddin Nasution di Wakili Kapos Bukit Malintang Aipda Rahmad Junaidi Hrp, Camat Bukit Malintang Roihan, Kepala UPT Puskesmas Bukit Malintang Ilham Andika Hasibuan, Bhabinsa Koramil 12 Siabu Pelda Sulhan Panjaitan.
Adapun Apotek dan Toko Obat yang dikunjungi Tim gabungan antara lain : Apotek Parulian Jaya bertempat di Desa Janji Matogu, Pengobatan Mandiri Hj.Juwita Pane, S.Tr, Keb bertempat di Desa Sidojadi, dan Toko Obat Assyifaa bertempat di Desa Pasar Baru Malintang, Kecamatan Bukit Malintang.
Camat Bukit Malintang Roihan didampingi tim gabungan tampak menghimbau kepada pemilik toko obat agar menyimpan obat sirup untuk anak merk tertentu sesuai anjuran Kemenkes RI,” kita minta tidak menjual belikan dulu obat sirup untuk anak sampai ada keputusan resmi dari Pemerintah”, ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Para pemilik Apotek dan toko obat menyambut kedatangan tim gabungan yang datang melakukan sosialisasi, dengan membuktikan kepada tim, bahwa obat sirup untuk anak sudah disimpan sesuai dengan anjuran dari Pemerintah ditambah dengan menempel selebaran di toko mereka. (Anwar)