Menu

Mode Gelap

Hukum

Satres Nakoba Polres Palas Tangkap 3 Remaja Miliki Narkoba


					Satres Nakoba Polres Palas Tangkap 3 Remaja Miliki Narkoba Perbesar

Madinapos.com – Palas.

Tiga orang yang dikategorikan masih belia atau remaja harus berurusan dengan pihak ber wajib, ketiganya diamankan Sat Resnarkoba Polres Padanglawas karena kepemilikan Narkotika jenis Shabu, Sabtu (03/09/2022).

Kapolres Padanglawas, AKBP Indra Yanitra Irawan S.I.K,.M.Si melalui Kasat Narkoba, AKP Agus M Butar-Butar SH mengatakan, penangkapan dua pengedar narkoba berinisial ITN (22) warga Desa Panyabungan dan ISN (18) warga Desa Sigalapung, Kecamatan Hutaraja Tinggi,Kedua pelaku di tangkap di Desa Siabu, Kecamatan Hutaraja Tinggi.

“Dari tangan dua tersangka ITN dan ISN ditemukan barang bukti satu bungkus plastik transparan yang didalamnya berisikan 12 paket sabu seberat 2,17 gram yang disimpan didalam bungkus rokok Sampoerna Mild, dua buah handphone Android merek Vivo dan Samsung warna hitam”,ungkap Kasat.

Lebih lanjut terang Kasat, berdasarkan dari hasil interogasi terhadap kedua tersangka di ketahui, barang haram tersebut di dapat dari pengedar lainnya dengan inisial MAN.

Selanjutnya tersangka MAN (26) kita tangkap dari rumah orangtuanya di Desa Sigalapung dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan tiga plastik klip transparan berisi 20 paket sabu seberat 3,84 gram Selain 12 paket sabu yang diamankan.

Selain 20 paket sabu didalam tiga bungkus plastik transparan, lanjutnya turut juga diamankan barang bukti (BB) uang sebesar Rp 390 999.

“Setelah mejalani pemeriksaan diruang Satresnarkoba, ketiga pengedar narkoba jenis sabu di jebloskan kedalam jeruji RTP Polres Palas untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. Penulis; A Salam Srg.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 118 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Sidang Sengketa Lahan TSM (Tani Jaya) Desa Ujung Batu V Dan PT VAL di PN Sibuhuan Ditunda

4 Oktober 2023 - 08:38

5 Hari Melahirkan, Wanita Muda Ini Laporkan Suami KDRT di Polsek Panyabungan

3 Oktober 2023 - 22:41

Pencemar Sungai Batang Pisusuk Batahan, Bayar Denda 150 Sak Semen Untuk Rehab Mesjid

3 Oktober 2023 - 22:09

Kurun Waktu 3 Hari, Polres Madina Ungkap 7 Kasus Narkoba, Tersangka 10 Orang

3 Oktober 2023 - 21:15

Air DAS Batang Pisusuk Batahan Menghitam dan Banyak Ikan Mati Mengambang

2 Oktober 2023 - 13:53

Tunggu Pelanggan, JP Pegawai Perusahan Perkebunan Ditangkap Satres Narkoba Polres Padang Lawas

30 September 2023 - 09:56

Trending di Hukum