Menu

Mode Gelap

Madina Bisnis

Rapat Anggota KUD Pelita Andesma Sepakat Kukuhkan Kembali Pengurus Saat Ini


					Rapat Anggota KUD Pelita Andesma Sepakat Kukuhkan Kembali Pengurus Saat Ini Perbesar

Madinapos.com – Mbg.

Rapat Anggota Koperasi Unit Desa (KUD) Pelita Andesma melahirkan suara bulat dengan keputusan bersama untuk kembali mengukuhkan kepengurusan saat ini, baik itu komposisi pengawas dan pengurus Masa Bakti 2022 – 2025, sesuai Surat Keterangan Dinas Koperasi UKM Madina Nomor : 518/130/DK-UKM/2020, yang dilaksanakan, Sabtu (27/8/2022) dan Desa Singkuang II Minggu (28/8).

Rapat Anggota Koperasi yang memiliki keanggotaan lebih dari 1.000 anggota ini seperti biasanya berlangsung ditiga desa tempat anggota berdomisili Desa Manuncang dan Suka Makmur sehingga tidak menyulitkan kehadiran anggota.

Ilu Sagara, Sekretaris KUD Pelita Andesma mengatakan bahwa berdasarkan surat dari Dinas Koperasi UKM Madina Nomor : 518/536/DKUKM/2022 Tanggal 26 Agustus 2022 maka kita melaksanakannya pada hari ini dengan tujuan untuk mengukuhkan kembali kepengurusan, sehingga memiliki legalitas kuat sesuai dengan Anggaran Dasar KUD Pelita Andesma.

” Alhamdulillah, seluruh anggota, pengurus dan pengawas KUD Pelita Andesma hadir pada hari ini dan melahirkan keputusan bulat mengukuhkan kembali komposisi pengurus sesuai Surat Keterangan Pengurus Nomor : 518/130/DK – UKM/2022 Tanggal 11 Pebruari 2022, sebagaimana melaksanakan surat dari Dinas Koperasi UKM Madina tersebut”, ungkapnya.

Ia mengatakan kegiatan ini juga dihadiri Ketua KUD Pelita Andesma Modoronuddin dannPemerintah Desa Setempat sehingga aspirasi anggota lainnya juga diserap yang nantinya akan dibukukan pengurus sebagai tambahan program kerja yang telah disusun sebelumnya.

“Kan, Rapat Anggota itu merupakan kekuasaan tertinggi dari koperasi selaku badan hukum, sehingga keputusan yang diambil memiliki legalitas kuat dan mutlak yang harus dilaksanakan pengurus, itu sesuai AD Koperasi”, tambahnya.

Ia juga mengatakan setelah proses ini selesai semua, maka akan dilaporkan kembali ke Dinas Koperasi UKM Madina,” artinya rekomendasi sebagai mana surat sebelumnya telah terlaksana, akan kita laporkan kembali, untuk itu kami juga menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung kegiatan ini”, ungkapnya.

“Terimakasih kepada Bapak Bupati dan Komisi 2 DPRD yang telah memberi arahan – arahan sebelumnya, kepada Camat MBG, kepada Kepala Desa, tokoh masyarakat yang telah membantu seluruh rangkaian kegiatan ini berjalan dengan sukses”, tutupnya. (Am)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 346 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Dandim 0212 Tapsel Gelar Panen Raya di Desa Hutaraja Siabu

5 November 2024 - 13:14

Pimpin RUPS LB PT Bank Sumut, Pj. Gubsu Agus Fatoni Sebut Tak Ada Perubahan Direksi

23 Agustus 2024 - 16:53

Gerai Lopo Mandailing Coffe Buka Cabang di Kota Gunung Tua, Kabupaten Paluta

14 Agustus 2024 - 13:58

Kios Pasar Baru Panyabungan Mulai Ditempati Pedagang

4 Agustus 2024 - 19:06

Pengurus KUD Pasar Baru Batahan Salurkan SHP Bulan Juli Rp. 700. Ribu / Anggota

28 Juli 2024 - 14:21

Belum Ditempati, Paving Blok Pasar Baru Panyabungan Terlihat Amburadul

5 Juni 2024 - 15:33

Trending di Madina Bisnis