Menu

Mode Gelap

Cerpen

Kalapas Kelas IIB Padang Sidempuan Ikuti Launching dan MoU Aplikasi SIPINTER dan SEMPURNA PN Padang Sidempuan


					Kalapas Kelas IIB Padang Sidempuan Ikuti Launching dan MoU Aplikasi SIPINTER dan SEMPURNA PN Padang Sidempuan Perbesar

Madinapos.com – Padang Sidempuan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padang Sidempuan Indra Kesuma,A.Md.IP,SH,MH ikuti rangkaian kegiatan peluncuran aplikasi SIPINTER dan SEMPURNA serta penandatanganan MoU dengan Pengadilan Negeri (PN) Padang SidempuanKelas IB. Selasa (02/08/22)

Kegiatan yang digelar di Aula PN tersebut tampak dihadiri oleh berbagai Aparat Penegak Hukum (Apgakum) yang berada di lingkup wilayah hukum PN Padang Sidempuan, Kalapas Padang Sidempuan, Kalapas Gunung Tua, Karutan Sipirok, Kepala BNNK Tapanuli Selatan, Kapolres Tapanuli Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Tapanuli Selatan dan Padang Lawas Utara.

Aplikasi Sistem Pelayanan Izin Pidana terpadu (SIPINTER) dan Sistem Pengiriman Salinan Putusan Perkara Pidana (SEMPURNA) merupakan upaya peningkatan pelayanan publik yang berkualitas dan modern dari PN Padang Sidempuan yang senantiasa melakukan pembaharuan dan inovasi dalam mengoptimalkan penggunaan sistem peradilan yang berbasis teknologi.

Ketua PN Padang Sidempuan, Faisal,SH,MH mengatakan, diluncurkannya aplikasi Sipinter dan Sempurna ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pihak Apgakum dalam mengajukan permohonan pelayanan izin penggeledahan, penyitaan perpanjangan penahanan dan diversi secara online serta dapat mempermudah dan mempersingkat waktu dalam memperoleh hasil putusan pidana.

Faisal mengatakan, dengan adanya aplikasi tersebut merupakan bukti komitmen PN Padangsidimpuan dalam memberikan layanan yang terbaik buat masyarakat maupun pemohonan layanan sesuai dengan visi PN Padangsidimpuan yakni Terwujudnya Pengadilan Negeri Padangsidimpuan yang Agung, dengan memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Padang Sidempuan.

Sementara Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Indra Kesuma dalam sambutannya sangat mengapresiasi launching aplikasi Sipinter dan Sempurna ini yang bersinergi antara Pengadilan Negeri, Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, Kepolisian, BNNK Tapanuli Selatan dan Kejaksaan Negeri.

“Kami mengapresiasi terobosan yang dilakukan PN Padang Sidempuan dalam kaitannya dengan pemberian pelayanan yang lebih optimal kepada Apgakum sebagai wujud sinergitas dan demi pelayanan hukum yang berkeadilan,” ujar Kalapas Indra Kesuma.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan secara ringkas tentang penggunaan aplikasi Sipinter dan Sempurna serta dilanjutkan dengan penandatanganan MoU bersama seluruh Apgakum yang ada di wilayah Padangsidimpuan, Tapanuli Selatan dan Padang Lawas Utara yang merupakan wilayah hukum PN Padang Sidempuan.
(Lapasid/Andy)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 225 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemdes Pasar Singkuang l, Menggelar Musdes, Penetapan dan Pengesahan RKPDes 2026

15 November 2025 - 07:31

BPD Tabuyung Pimpin Musdes Pengesahan Dan Penetapan RKPDes T.A 2026

5 November 2025 - 10:11

Polres Palas Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode September – Oktober 2025

31 Oktober 2025 - 15:49

PENTINGNYA MEMBENTUK KESALEHAN INSTITUSIONAL

25 Oktober 2025 - 09:01

Eksekusi Lahan Lancar, Kuasa Hukum Pemohon Sampaikan Terima Kasih Kepada Polres Madina

23 Oktober 2025 - 16:49

Pemkab Deli Serdang Genjot Ekonomi Nelayan, Rehabilitasi Tiga TPI Dimulai Serentak

16 Oktober 2025 - 10:35

Trending di Berita Daerah