Madinapos.com-Panyabungan |
Dana Alokasi Khusus, adalah alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepada provinsi/kabupaten/kota tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan Pemerintahan Daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. DAK termasuk di dalam Dana Perimbangan, di samping Dana Alokasi Umum.
Dana ini tentunya sangat membantu daerah dalam membangun sejumlah pasilitas pembangunan termasuk di bidang infrastruktur sekolah.
Di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara sendiri, Kepala Bidang Program Dinas Pendidikan Mandailing Natal Riswan Nasution pada Madinapos mengaku, dana alokasi khusus atau DAK untuk tahun 2022 ini meliputi pembangunan ruang perpustakaan, Pembangunan toilet, Pembangunan LAB IPA tingkat SMP, Pembangunan LAB komputer,dan pembangunan ruang guru.
” total pagu anggaran semua Rp.28.014.986.000 pengalokasiannya di Dinas Pendidikan” ungkap Riswan Nasution.
Dijelaskannya, anggaran Rp.28.014.986.000 itu meliputi 20 titik Sekolah Dasar dengan total kegiatan 34. Selain Sekolah Dasar, ada 16 titik Sekolah Menengah Pertama atau SMP dengan 25 kegiatan.
Terkait progres pekerjaannya jelas Kabid Program Dinas Pendidikan ini, realisasi kontrak perencanaan fisik sudah masuk tahap finalisasi produk perencanaan. Direncanakan seluruh kegiatan pada tgl 15 juli 2022 sudah tanda tangan kontrak.
Reporter: Red
Photo : Metro Daily