Madinapos.com – Padang Sidempuan.
Kalapas Kelas IIB Padang Sidempuan Indra Kesuma,A.Md.IP,SH,MH sematkan kenaikan pangkat kepada 33 orang petugas dalam rangkaian upacara pelantikan kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Lapas Padang Sidempuan, bertempat di Aula Serbaguna Lapas, Sabtu (25/06/22).
Upacara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Pegawai oleh Kasubbag Tata Usaha, Alibasya, SH. Setelah itu, dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat dan penyerahan SK yang langsung diserahkan oleh Kalapas Indra Kesuma.
Petugas Lapas yang menerima kenaikan pangkat ini diantaranya 1 (satu) Pegawai mendapat kenaikan pangkat menjadi Penata Muda (III/a) An. Herdi Surianto dan 32 (tiga puluh dua) Pegawai menjadi Pengatur Muda Tingkat 1 (II/b) An. Yopi Irwandana, dkk.
Dalam amanatnya, Kalapas Indra Kesuma mengucapkan selamat kepada pegawai yang telah mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi. Kenaikan pangkat ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus bekerja dengan baik dan tetap berintegritas.
“Kenaikan pangkat adalah hak pegawai atas penilaian kinerja selama bertugas, dengan meningkatnya pangkat, meningkat juga tanggung jawab kerja yang pada akhirnya diharapkan mampu menjadi prestasi kerja dan meningkatkan kerja sama dengan tim,” pesan Indra Kesuma.
Selain itu, Kalapas Indra Kesuma juga menyisipkan arahan agar semua yang hadir disini bisa termotivasi untuk terus bekerja dengan baik, meningkatkan kompetensi pegawai dan tetap berpedoman pada Permenkumham Nomor 41 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. (*/Andy)