Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Pasar Lama Panyabungan Semakin Kumuh


					Pasar Lama Panyabungan Semakin Kumuh Perbesar

Madinapos.com – Panyabungan| Kota Panyabungan, merupakan tolak ukur keindahan Kabupaten Mandailing Natal, namun tahun ke tahun, keindahan kota itu tidak akan pernah terwujud ketika ketegasan Pemerintah terhadap keberadaan pedagang dadakan di sepanjang jalan kota tidak bisa di tertibkan.

Pasar Lama Panyabungan contohnya, kondisi pasar ini selain kotor juga terlihat kumuh, padahal, jalan keliling pasar ini selayaknya bukanlah pasar, melainkan jalan keliling pertokoan Madina Squaer  namun akibat ketidak tegasan tegasan Pemerintah memindahkan para pedagang dadakan, membuat jalan keliling menjadi pasar dadakan seutuhnya.

Salah seorang pembeli yang setiap harinya belanja di pasar lama bernama Nurhamidah warga Kelurahan Panyabungan II Kecamatan Panyabungan mengaku setiap hari berbelanja di pasar dadakan ini khususnya sayuran atau kebutuhan dapur, namun kondisi pasar dasakannya yang tidak bersih, kotor bahkan sangat kumuh.

” Sampah dimana mana ada, jarang diangkut kayaknya, karena memang kan lokasi ini bukan bagian dati pasar ” kata Nurhamidah,.Selasa (14/6)

Salah seorang pedagang pada Madinapos juga mengaku bahwa pasar ini memang  dari dulu sudah di gunakan, meskipun pemerintah mengakui bahwa lokasi yang mereka tempati untuk berdagang bukan pasar sebenarnya.

” Ya memang ini jalan keliling Madina Square, namun karena dari dasar lokasi ini adalah pasar, yang pedagang tetap menempatinya, karena Pemerintah tidak menyiapkan lahan yang layak untuk pedagang” kata Ari salah seorang pedagang lainnya.

Sementara Boru Lubis, seorang pedagang juga mengaku setiap hari dipungut retribusi oleh masyarakat sekitar mengatakan setiap hari biaya kebersihan,” kami dikenakan biaya Rp 2000 untuk yang kebersihan, dan ditambah Rp 10.000/Minggu untuk biaya jaga malam,” ungkapnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mandailing Natal Jhon Amriadi pada Madinapos mengatakan bahwa lokasi yang di tempati di sepanjang jalan keliling Madina Square bukan status pasar, melainkan jalan, namun banyak pedagang yang melakukan aktifitas dagang di lokasi itu karena dulu memang daerah itu adalah pasar sebelum dilakukan perpindahan pasar ke Pasar Baru.

” Kita dari Dinas tidak pernah melakukan pengutipan retribusi, karena memang statusnya bukan pasar, kalau masalah penertipan, harusnya ke Satpol PP, tapi yang jelas kita sudah kerap lakukan penertipan melalui Satpol PP, namun ya namanya masyarakat pedagang selaku sulit untuk ditertipkan” kata Jhon Amriadi.(**)

Reporter : Suaib

 

 

 

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 596 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Buka Muskerwil PC GP Ansor 6 Zona di Labura, Adlin Tekankan Kemandirian Organisasi

9 Oktober 2025 - 22:14

Sebanyak 500 Pekerja Rentan di Madina Terima BPJS Ketenagakerjaan dari Pemprovsu

9 Oktober 2025 - 20:42

Polsek Barteng Bekuk Pengedar Sabu Bersama Barang Bukti di Desa Mareni

9 Oktober 2025 - 20:07

Dedi Maswardy Resmi Dilantik Jadi Sekda Deli Serdang Definitif

9 Oktober 2025 - 19:59

Rahmad Rayyan Nasution Santuni anak Yatim Dalam Acara Reses Di Desa Pintu Padang Julu

9 Oktober 2025 - 19:53

Satlantas Polresta Madina Beri Reward Kepada Masyarakat Taat Aturan Berlalu Lintas

9 Oktober 2025 - 11:02

Trending di Berita Daerah