Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Pasar Lama Panyabungan Semakin Kumuh


					Pasar Lama Panyabungan Semakin Kumuh Perbesar

Madinapos.com – Panyabungan| Kota Panyabungan, merupakan tolak ukur keindahan Kabupaten Mandailing Natal, namun tahun ke tahun, keindahan kota itu tidak akan pernah terwujud ketika ketegasan Pemerintah terhadap keberadaan pedagang dadakan di sepanjang jalan kota tidak bisa di tertibkan.

Pasar Lama Panyabungan contohnya, kondisi pasar ini selain kotor juga terlihat kumuh, padahal, jalan keliling pasar ini selayaknya bukanlah pasar, melainkan jalan keliling pertokoan Madina Squaer  namun akibat ketidak tegasan tegasan Pemerintah memindahkan para pedagang dadakan, membuat jalan keliling menjadi pasar dadakan seutuhnya.

Salah seorang pembeli yang setiap harinya belanja di pasar lama bernama Nurhamidah warga Kelurahan Panyabungan II Kecamatan Panyabungan mengaku setiap hari berbelanja di pasar dadakan ini khususnya sayuran atau kebutuhan dapur, namun kondisi pasar dasakannya yang tidak bersih, kotor bahkan sangat kumuh.

” Sampah dimana mana ada, jarang diangkut kayaknya, karena memang kan lokasi ini bukan bagian dati pasar ” kata Nurhamidah,.Selasa (14/6)

Salah seorang pedagang pada Madinapos juga mengaku bahwa pasar ini memang  dari dulu sudah di gunakan, meskipun pemerintah mengakui bahwa lokasi yang mereka tempati untuk berdagang bukan pasar sebenarnya.

” Ya memang ini jalan keliling Madina Square, namun karena dari dasar lokasi ini adalah pasar, yang pedagang tetap menempatinya, karena Pemerintah tidak menyiapkan lahan yang layak untuk pedagang” kata Ari salah seorang pedagang lainnya.

Sementara Boru Lubis, seorang pedagang juga mengaku setiap hari dipungut retribusi oleh masyarakat sekitar mengatakan setiap hari biaya kebersihan,” kami dikenakan biaya Rp 2000 untuk yang kebersihan, dan ditambah Rp 10.000/Minggu untuk biaya jaga malam,” ungkapnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mandailing Natal Jhon Amriadi pada Madinapos mengatakan bahwa lokasi yang di tempati di sepanjang jalan keliling Madina Square bukan status pasar, melainkan jalan, namun banyak pedagang yang melakukan aktifitas dagang di lokasi itu karena dulu memang daerah itu adalah pasar sebelum dilakukan perpindahan pasar ke Pasar Baru.

” Kita dari Dinas tidak pernah melakukan pengutipan retribusi, karena memang statusnya bukan pasar, kalau masalah penertipan, harusnya ke Satpol PP, tapi yang jelas kita sudah kerap lakukan penertipan melalui Satpol PP, namun ya namanya masyarakat pedagang selaku sulit untuk ditertipkan” kata Jhon Amriadi.(**)

Reporter : Suaib

 

 

 

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 511 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Paslon SAHATA Konpers Kemenangan Berdasarkan Hitung Cepat

27 November 2024 - 23:57

Cabup Saipullah Nasution mencoblos di TPS 001 Gunung Baringin

27 November 2024 - 14:41

Bupati Madina dan Ketua TP.PKK Mencoblos di TPS 002 Panyabungan II

27 November 2024 - 14:31

KPU Madina Tindak Lanjuti LHKPN Saipullah, Hasilnya, Rekomendasi Bawaslu Cacat Hukum

26 November 2024 - 19:07

Bupati Tapsel Tinjau Pengaspalan Jalan di Angkola Selatan, Warga Sambut Antusias

26 November 2024 - 08:41

Pemko Padangsidimpuan Gelar Apel Kesiapan Penyelenggara Pilkada 2024

25 November 2024 - 21:52

Trending di Berita Daerah